Komisi D DPRD Sumut Pantau Limbah Toba Pulp, Pemprovsu Cek Pencemaran Danau Toba

tpl
Medan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diwakili Komisi D Bidang Lingkungan melakukan kunjungan kerja ke operasional kerja PT Toba Pulp Lestari, Tbk (Toba Pulp) di Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Rabu (27/7).

Agendanya untuk menyaring informasi operasional Toba Pulp dalam pengelolaan limbah cair dan padat, terkait isu miring permasalahan limbah yang me­rusak lingkungan bumi Ta­panuli yang masih beredar ke tengah publik.

Kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Sumut yang dikomandoi HM Nezar Djoeli ST bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) diterima secara terbuka oleh dua Direktur Toba Pulp, yakni Juanda Panjaitan dan Leo­nard Hutabarat serta Mana­ger Social Capital Tagor Manik, Manager Enviro Mill Jak­son Sinurat, Humas Chairuddin Pasaribu, Dedy Armaya dan Ebenezer Simanulang.

Direktur Toba Pulp, Juanda Panjaitan mengatakan, pe­rusahaan pengelola pulp (bubur kertas) tidak mengklaim telah sempurna mengelola bisnis yang berbasis Hutan Tanaman Industri (HTI) di 12 kabupaten di Provinsi Sumut. Tapi, Toba Pulp akan terus berbenah dengan konsep enviroment friendly.

“Kita tidak mempungkiri ma­sih banyak yang menyoroti To­ba Pulp dalam berbagai masalah, diantaranya lingkungan, hutan, isu haminjon (kemenyan), penebangan di lokasi konsesi HTI. Namun, kami terus ber­benah diri untuk memperbaiki segala kekurangan operasional perusahaan,” kata Juanda Panjaitan.

Dalam paparan Juanda Panjaitan, perusahaan pulp secara terbuka bagi siapa saja yang ingin melihat dan menyaksikan langsung ope­rasional Toba Pulp. Tujuannya adalah agar Toba Pulp dalam menjalankan bisnis memperoleh masukan dan kritikan yang positif guna meningkatkan lagi operasional perusahaan yang lebih baik lagi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Su­mut, HM Nezar Djoeli ST meng­ungkapkan, kunjungan kerja ini tidak bersifat men­justisifikasi atau mau me­negakan hukum bagi Toba Pulp.
“Tapi kita ingin melihat dan menyaksikan langsung ke­pe­nge­lolaan limbah yang akan berdampak pada lingkungan,” ujar politisi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) ini.

Informasi seputar operasional sudah diterima, namun wakil rakyat Sumut ini mengingatkan kembali, agar Toba Pulp dalam menjalankan bisnisnya harus mengutamakan kepedulian lingkungan sesuai amanat Undang-undang dan peraturan yang telah ada di Indonesia.

“Disini kami akan memantau dan mengawasi limbah yang dihasilkan Toba Pulp setelah dilakukan analisa pemeriksaan oleh Kementerian Lingkungan melalui Badan Lingkungan Hidup yang notabene lebih mengetahuinya,” jelas Nezar.

Setelah memperoleh infor­masi dan menyaksikan langsung pengelolaan limbah Toba Pulp, Komisi D DPRD Sumut menilai, operasional Toba Pulp dalam mengelola limbah telah memiliki legalitas sesuai aturan baik dari Kementerian Lingkungan Hidup maupun Badan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten.

Kendati demikian, Komisi D berharap, BLH tetap terus melakukan investigasi penyaluran limbah Toba Pulp yang dikabarkan disalurkan ke Sungai Asahan dan juga aroma bauk di udara hasil olahan pabrik. “Tapi, semua itu diyakini telah dianalisis BLH terhadap standarisasi pembuangan limbah ke sungai maupun udara,” jelasnya.

Adapun Komisi D DPRD Provinsi Sumut yang melakukan kunjungan kerja ke TobaPulp, diantaranya HM Nezar Djoeli ST (Sekretaris), Analisman Zalukhu SSos MSP, H Arifin Nainggolan SH MSi, Sri Kumala SE MM, Ir Darwin Lubis, Basyir AMd SE dan Zulfikar.

Di lokasi terpisah, Sekda Provsu Hasban Ritonga, Rabu (27/7) siang, yang dimintai tanggapannya mengenai pencemaran tersebut mengatakan, selama ini pihak Pemprovsu melalui BLH Sumut terus melakukan pemantauan terhadap kadar pencemaran lingkungan di Danau Toba.

Pemprovsu sendiri telah membuat rencana aksi terpadu penanganan kawasan Danau Toba yang akan dilaksanakan pada Tahun 2016-2018. Untuk tahun 2016 ini ada 12 poin rencana aksi yang fokus pada pembenahan persoalan lingkungan dan penataan ruang kawasan Danau Toba. Rencana Aksi merupakan tindak lanjut dari sembilan langkah strategis yang di_ke­luarkan pemerintah pusat da­lam penataan dan pe­ngem­ba­ngan kawasan Danau Toba.
(rel/put/andre)

Close Ads X
Close Ads X