Komisi B Minta BPJS Perbaiki Sistem Komputerisasi

Medan | Jurnal Asia
Komisi B DPRD Kota Medan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar melakukan perbaikan terutama pada sistem data komputerisasi atau sistem online data peserta saat memanfaatkan layanan itu ke sejumlah rumah sakit.
“Artinya, kami melihat tidak ada data komputerisasi yang benar, ketika masyarakat meng’upload’ datanya selaku peserta BPJS di rumah sakit, justru data itu ditolak, jadi mana sistem yang benar itu,”ungkap Bahrumsyah pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS kesehatan Medan, Selasa (25/11) diruang rapat Komisi B DPRD Medan.
Menurut Bahrum yang juga sekretaris komisi B tersebut, realita yang ditemukan Komisi B di masyarakat terkait kepesertaan BPJS kesehatan bahwa banyak peserta BPJS yang bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan ternyata setelah diurusnya, kondisi itu harus diterimanya. “Untuk itulah, kami meminta data kepada kepala BPJS, terkait data peserta yang
mencapai 453.224 orang itu, karena kami anggap ini data yang langsung berintegrasi,”sebut politisi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi B Irsal Fikri.
Dikatakan Bahrum, pihaknya mengkhawatirkan dan meragukan kesiapan Dinas Kesehatan Kota Medan, mempermasalahkan terintegrasinya peserta ke BPJS. Seberapa orang yang telah diverifikasi faktual kembali dari peserta medan sehat,”Kita khawatir ini ganda dengan peserta Jamkesmas, jadi harus ada verifikasi ulang, karena kita khawatir ini tak bisa berintegrasi di 2015,”tegasnya.
Sementara, terkait perpanjangan kepesertaan di tahun 2015, Kepala BPJS kesehatan Kota Medan, Mariama menjelaskan dalam tahapan ini pihaknya sejak awal mengirimkan surat pelanggan terutama pada 453.224 orang tersebut, dan pengiriman ini diberikan pada Dinbas Kesehatan,Puskesmas hinga ke Lurah yang kemudian menyalurkannya ke masing-masing peserta itu, sehingga bagi mereka yang tidak mendapatkan kartu, akan mengetahui selanjutnya mendatangi kantor BPJS untuk dilakukan penerbitan kartu sementara.”Tapi bukan berarti kartu pelanggan ini jadi pengganti kartu itu, bukan, ini hanya pemberitahuan saja sifatnya,”pungkasnya. (mag-01)

Close Ads X
Close Ads X