Kombes Hendri Marpaung Jabat Direktur Reserse Narkoba Poldasu

Medan – Kombes Pol Hendri Marpaung resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, menggantikan Kombes Polisi Edy Iswanto. Serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (14/8) pagi.

Upacara serah terima dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw dan dihadiri Waka Polda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Sahroni, Pejabat Utama Polda Sumut dan personel Polda Sumut.

Irjen Paulus mengatakan, Kombes Pol Edy Iswanto telah berkiprah dengan baik selama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut sekitar setahun 3 bulan.

Ia akan menduduki jabatan baru sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kepada Kombes Pol Hendri Marpaung, Irjen Paulus mengucapkan selamat datang dan selamat atas amanah yang diberikan oleh Tuhan sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.

Beliau berharap, kehadiran Kombes Hendri Marpaung dapat melanjutkan terobosan kreatif dan keberhasilan tugas Direktur Ditresnarkoba yang lama serta lebih meningkatkannya lagi.

“Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalin kerjasama yang sinergis dengan Pejabat Utama dan Kasatwil di jajaran untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan tugas Ditresnarkoba Polda Sumut,” ujar Paulus.

Jenderal bintang dua tersebut mengingatkan kepada Kombes Hendri bahwa peredaran narkoba di wilayah Sumut saat ini sangat tinggi dan mengkhawatirkan. Banyak pelaku kriminal umum dipicu oleh penyalahgunaan narkotika seperti kasus pencurian, pemerasan, pembunuhan dan begal.

“Oleh karena itu kita harus menghentikan tindak pidana peredaran narkoba sejalan dengan pernyataan bapak Presiden yaitu ‘perang’ terhadap bandar narkoba. Bapak Kapolri juga memerintahkan untuk ambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegas Paulus.

Mantan Kapolda Papua tersebut juga memerintahkan kepada Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut agar segera menyusun langkah-langkah konkrit untuk menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba.

“Saat ini kita sedang melaksanakan Operasi Antik Toba-2017 yang mulai berjalan dari 14 sampai 28 Agustus 2017. Untuk itu harus secara cepat dapat mengendalikan pelaksanaan operasi untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” tekan Paulus.

Sementara itu, kepada para Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah, Kapolda Sumut juga meminta agar mengingatkan seluruh anggota untuk tidak menyalahgunakan narkoba.

Kapolda menegaskan akan menindak tegas anggota Polda Sumut dan jajaran yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba apalagi dengan memanfaatkan pangkat maupun jabatannya.

“Kita mempunyai kebijakan ‘Bersih-bersih ke dalam hajar ke luar,’” pungkas Paulus.

(ial)

Close Ads X
Close Ads X