Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Inpres Kisaran

Medan – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengusut du­gaan korupsi pembangunan Pasar Inpres Kisaran, Kabupaten Asahan.

Sejumlah orang dimintai ke­terangan berkaitan kasus ini, di antaranya Pejabat Pembuat Ko­mitmen (PPK) Pembangunan Pa­sar Inpres Kisaran 2013-2015 Haris Muda Rambe, Ketua Pani­­tia Pem­bangunan Pasar Inpres Tahun 2013- 2015 Irwansyah Lubis, serta Ketua Panitia Pelaksa­na Pembangunan Pasar Inpres 2014 Ikhtiyadi Amir.

“Mereka dipanggil pada Kamis, 16 Februari kemarin,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Minggu (19/2).

Sumanggar menjelaskan, pembangunan Pasar Inpres Ki­­saran dilakukan Dinas Pe­ker­jaan Umum (PU) Kabupaten Asahan pada 2013-2015. N­a­mun, penyidik masih pada ta­hap mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Jadi ini sifatnya masih di­mintai keterangan,” ujarnya.

Sumanggar juga belum bisa mengungkapkan secara detail pagu anggaran dalam proyek tersebut. Namun, Pidsus Kejati Sumut akan terus mendalami kasus yang terindikasi korupsi itu.

“Masih dini dan awal, se­mua harus dilakukan dengan pembuktikan untuk seluruhan. Ini masih dilakukan pengumpulan data, bukti dan keterangan,” pungkasnya. (mtc)

Close Ads X
Close Ads X