Kecewa Kecurangan di SPBU Ring Road, Konsumen : Pasti Pas, Hanya Jargon Saja

Petugas menyegel dispenser di SPBU Jalan Ringroad Medan. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Suasana di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14201138 Jalan Ringroad Simpang Jalan Sunggal, Selasa (15/1) sore mendadak ramai.

Sejumlah pria berpakaian rompi dengan tulisan pengawas kemetrologian, tampak serius memeriksa salah satu dispenser di pon bensin tersebut.

Setelah memastikan adanya pelanggaran terhadap meteran pengisian bahan bakar, pengawas kemetrologian langsung menyegelnya.

Tak dinanya, pemandangan itu menarik perhatian warga yang hendak mengisi bensin. Penasaran, warga lalu mencari tahu ada apa dispenser itu disegel.

“Wah, ada indikasi kecurangan gawat sekali. Kita sebagai konsumen harusnya dilindungi, kita kan bayar dan gak tahu menahu kalau ada kecurangan,” kata Ridho (24) salah seorang pengendara motor.

Kekecewaan juga disampaikan konsumen lain, Asmuni yang berada di lokasi SPBU. “Ya kiranya untuk SPBU yang membandel bila sudah diberikan peringatan, masih membandel juga ya diberikan tindakan tegas, ya ditutup saja,” ujarnya.

Dengan adanya temuan kecurangan, lanjutnya mengatakan Pertamina dinilai gagal melindungi konsumen.

“Jargon pertamina pasti pas ternyata gak pas, hanya Jargon saja. Gagal pertamina (melindungi) konsumen,” katanya.

Kerugian Capai Rp 6 Milyar

Sementara Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggrijono menjelaskan kerugian negara akibat kecurangan SPBU tersebut mencapai Rp6 Milyar.

“Secara kasat mata perhitungan sementara  kerugian Milyaran, dilihat dari berapa lama berdirinya dan berdiri di lokasi yang strategis ini dugaan sementara 5 sampai 6 milyar rupiah,” ujarnya.

Ia memastikan temuan pelanggaran ini akan diproses hingga pengadilan. “Dan ini akan kita dalami sejauh mana keterlibatan oknum oknum di SPBU dan oknum kita sendiri,” ujarnya.

Masih dikatakan Veri, pihaknya hanya menyegel satu dispenser saja sedangkan dispenser yang tidak disegel tetap beroperasi seperti biasa.

“Kita menunggu putusan hakim, bila terbukti bersalah kita rekomendasikan untuk ditutup,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X