Medan – Tim gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban pedagang kakilima (PK5) di Jalan Sutomo dan sekitarnya, Rabu (26/4).
Dalam penertiban yang dimulai usai subuh ini, tim gabungan mengamankan tiga unit mobil Pick-up yang digunakan untuk membawa sayuran dan buah sekaligus menjajakannya kepada pembeli.
Dari tiga pick-up yang ditertibkan tersebut, dua unit berisi buah dan tahu, sedangkan satu unit lagi kosong karena sayuran dan buahnya sudah keburu laku.
Selanjutnya ketiga unit Pick-up itu dibawa dan ditempatkan di halaman Gelangang Remaja, persis bersebelahan dengan Markas Satpol PP di Jalan Adinegoro Medan.
Seperti biasa penertiban dilakukan usai apel sekitar pukul 05.30 WIB dan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Sebagai tim ditugaskan menjaga seluruh pintu masuk menuju kawasan yang selama ini dipergunakan para pedagang untuk melakukan transaksi jual beli, sedangkan sebagian lagi mobile untuk memantau apakah ada PK5 yang menggelar lapak.
Meski demikian masih ada juga sejumlah pedagang yang berhasil memasuki kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya dengan menggunakan Pick-up untuk menjajakan dagangannya. Namun kenekatan para pedagang tersebut berujung dengan penyitaan tiga unit Pick-up
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang ikut dalam tim gabungan menilang ketiga Pick-up. Pasalnya, ketiga supir Pick-up yang tengah parkir itu tak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Meski sempat bersikukuh namun ketiga supir akhirnya pasrah ketika mobil mereka ditilang.
“Dengan penilangan yang dilakukan tim gabungan melalui Dishub Kota Medan ini, kita harapkan dapat membuat efek jera bagi para pedagang yang sampai saat ini masih bersikukuh berjualan di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya,” kata Sofyan. (put)