Kasus Pohon Tumbang | DPRD Mediasi Keluarga Korban dengan Dinas Pertamanan

Medan|Jurnal Asia
DPRD Kota Medan menjadi mediator antara keluarga korban pohon tumbang di Jalan Sudirman Medan yang terjadi beberapa waktu lalu dengan pihak Dinas Pertamanan Kota Medan. Sebelumnya, pihak Dinas Pertamanan Kota Medan berjanji mengganti rugi dampak peristiwa yang menyebabkan jatuh korban atas nama Donal Pardede dan Andi Pardede.

Dinas Pertamanan yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi anggota Komisi D, Laden Marbun, Paul May Simanjuntak dan Sabar Syam Surya Sitepu. Mereka mempertemukan Demak Pardede selaku ayah dan kakek korban, yang mengaku kelimpungan membiayai seluruh pengobatan para korban di Rumah Sakit Elisabet Medan, serta menanggulangi biaya penguburan.

“Kami sudah tidak sanggup membiayai biaya perobatan keluarga kami. Janji Dinas Pertamanan mau disantuni, tapi sampai sekarang belum ada,” keluhnya dalam RDP tersebut, Rabu (17/12).
Sementara itu anggota Komisi D DPRD Medan, Landen Marbun meminta agar Dinas Pertamanan menanggungjawabi apa yang pernah dilontarkan melalui media massa.

“Jika masalah ini dibawa ke ranah hukum, permasalahan ini sebenarnya adalah musibah. Begitupun saya meminta Dinas Pertamanan merealisasikan apa yang telah dijanjikan kepada keluarga korban,” pinta Landen.

Kadis Pertamanan, Zullifli Sitepu yang hadir saat itu, berjanji akan menyanggupi permintaan keluarga korban. Walaupun mantan Kadis Kominfo Medan ini mengaku, santunan yang diberikan kepada keluarga korban tidak masuk dalam anggaran Dinas Pertamanan.

“Biaya perobatan sudah kami berikan totalnya Rp20 juta ditambah Rp5 juta lagi karena kurang. Begitupun kami akan menambah Rp22 juta lagi seperti permintaan keluarga korban. Mobil yang rusak pun kami perbaiki,” kata Zulkifli. (mag-01)

Close Ads X
Close Ads X