Kasus Narkoba dan Nikah Dini Di Medan Tinggi

Medan|Jurnal Asia
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Medan mencatat sepanjang tahun 2015 lalu untuk kasus keterlibatan dengan narkoba dan permasalahan pernikahan dini diusia remaja menjadi angka tertinggi di Kota Medan. “Kasus narkoba sampai pada pernikahan dini dikarenakan seks pranikah, cukup tinggi di Medan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Medan Muslim Harahap di Balaikota Medan, Jumat (5/2).

Dikatakan Muslim, data tersebut diperolehnya hasil kerjasama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini BPPKB Medan dengan Universitas Indonesia selaku peneliti dengan fundingnya Billgates, mendapati sepanjang tahun 2015 ini diperoleh angka yang fantastis mengenai kehidupan remaja di Kota Medan.

Dari data tersebut, kata Muslim, dari usia pendidikan SMP, SMA dan SMK, ternyata sangat rentan bersentuhan dengan kegiatan yang cenderung negatif, dikarenakan kurangnya pengetahuan dan didukung kondisi lingkungan yang kurang memberi pengawasan terhadap para remaja tersebut.

Dikatakannya, ada sebanyak 40 persen remaja di Medan terlibat seks pra nikah, Demikian halnya untuk narkoba juga tercatat cukup tinggi. ”Kalau dari BNN (Badan Narkotika Nasional) hampir 200 ribu remaja kita yang terkena narkoba, ini membahayakan,”sebutnya.

Sedangkan, untuk pranikah tingginya angka kematian ibu, tercatat dikarenakan terlalu mudanya pasangan yang menikah, sehingga rentan terhadap kondisi perempuan tersebut. ”Tapi, kalau sudah kita canangkan dari awal nikah itu harus 21 – 25 tahun, mudah-mudahan itu bisa teratasi,”paparnya.

“Usia 14 sampai dengan 20, saya kira mereka sangat rentan terpengaruh, apakah narkoba maupun seks bebas sebelum nikah,” tukasnya sembari mengatakan sebagian besar banyak dialami di masyarakat di kawasan pinggiran Kota Medan.

Sebut saja, ungkapnya, seperti daerah Medan Utara yakni Belawan dan Marelan di luar kawasan tersebut ada Kecamatan Tembung. ”ini perlu pengawasan, dan kepada sekolah-sekolah diharapkan lebih memperhatikan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler kepada siswa-siswanya dalam mengatasi itu,”tandasnya.

Diketahui, upaya pem­bentukan Pusat Informasi Kon­steling (PIK) oleh Badan Pem­berdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Medan diharapkan mampu mengurangi persoalan tiga tren seperti seks sebelum nikah, keterlibatan narkoba dan kawin terlalu muda, bisa teratasi melalui kegiatan yang dibentuk di sekolah-sekolah.
(Mag-01)

Close Ads X
Close Ads X