Kasus Legalisir Ijazah JR Saragih | Penyidik Belum Tetapkan Tersangka Baru

Medan – Pasca memeriksa tersangka pemalsuan dokumen JR Saragih selama 7 jam, Senin (19/3) kemarin, penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara tampaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini.

Kuat dugaan pada praktiknya pemalsuan surat atau legalisir ijazah ini melibatkan sejumlah orang. Namun, hingga Selasa (20/3) penyidik belum ada menetapkan tersangka baru.

“Belum ada mengarah kesana (tersangka), “ ujar Pengarah Sentra Gakkumdu yang juga Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian kepada wartawan.

Sentra Gakkumdu menetapkan JR Saragih sebagai tersangka menggunakan surat atau legalisir ijazah palsu dalam pendaftaran Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018.

Penetapan ini setelah Tim Sentra Gakkumdu setelah melakukan pemeriksaan dari keterangan saksi.

”Berdasarkan hasil gelar Tim Sentra Gakkumdu, hari ini saudara JRS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 184 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya, Kamis (15/3) lalu.

Persoalannya, JR menggunakan legalisir ijazah maupun tandatangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sopan Andrianto yang dipalsukan. Jadi menurut Andi permasalahannya adalah yang menggunakannya bukan si pembuatnya.

“Kita tidak berbicara siapa yang meleges siapa yang membuat legesnya. Kita berbicara siapa yang menggunakan. Yang kita terapkan yang menggunakan,” terang Andi.

Dalam hal ini, JR dikenakan melanggar UU No. 10 Tahun 2016, Pasal 184 tentang Pemilihan Kepala Daerah dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Dalam hal ini selain pelapor, pihak penyidik Sentra Gakkumdu juga memeriksa KPU dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI.

Sementara itu, Ikhwaluddin Simatupang salah seorang tim penasehat hukum, JR Saragih kepada wartawan pihaknya tetap kooperatif memenuhi pemeriksaan. “Kedatangan Pak JR merupakan itikad baik seorang negarawan,” ujarnya.

Ia pun enggan berspekulasi mengenai hasil pemeriksaan ini akan berujung penahanan atau tidak. “Kita gak mau buat suasana kurang baik,” tukasnya mengakhiri. (bowo/rol)

Close Ads X
Close Ads X