Kasus “Kelas Siluman” | Gubsu Harus Copot Kepsek dan Evaluasi Kadisdik Sumut

Medan – Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara meminta Gubernur Sumut HT Erry Nuradi segera memecat kepala sekolah negeri yang diduga terlibat dalam “kelas Siluman” pada program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017, yang dinilai telah merugikan orangtua dan siswa itu sendiri.

“Kita juga meminta Gubsu mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Sumut (kadisdik), terkait hal ini. Pasalnya, kita sangat kecewa dengan ulah dan kinerja dari para kepala sekolah yang membuka kelas siluman di sekolah mereka masing-masing. Terutama yang menjadi sorotan SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan,” kata Anggota Komisi E DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli ST, di ruang kerjanya, Selasa (29/8).

Desakan dicopotnya para kepala sekolah itu dilontarkan Nezar menanggapi temuan adanya “kelas siluman” yang dilakukan oleh Ombudsman RI di Sumut di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan.

Nezar mengungkapkan, pada mulanya program PPDB Online ini sangat baik diberlakukan. Pemerintah terlebih dahulu meminta kuota penerimaan siswa dari masing-masing sekolah untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat supaya dimasukan dalam daftar penerima dana BOS dan untuk pelaksanaan Ujian Nasional nantinya.

Namun akibat diduga adanya ulah nakal dari oknum guru dan kepala sekolah, yang menciptakan ‘kelas siluman’ dan dicurigai ada kerjasama dengan Disdik Sumut, program PPDB Online menjadi “cidera”.

“Kita selalu mendengar Disdik Sumut mengatakan bahwa PPDB Online murni dan tidak menerima ini dan itu. Tapi faktanya hari ini banyak ditemukan kegiatan yang tidak sesuai seperti yang diamanahkan oleh Pemprovsu,” ketusnya.

Nezar menduga, masih ada sekolah yang nakal dalam PPDB Online ini. Hanya saja yang ditemukan adanya ‘kelas siluman’ adalah SMAN 2 dan 13 Medan.

“Kalau semua SMA Negeri yang ada di Sumut diinvestigasi, kemungkinan akan didapati hal yang sama. Karena itu, kami meminta agar pihak kepolisian juga melakukan investigasi karena sudah ada korban yang dirugikan,” cetusnya.

Nezar juga menerangkan, pihaknya akan segera melakukan audit dan sidak ke SMA Negeri yang ada di Sumut guna melihat langsung jumlah siswa yang ada disetiap kelas dengan mensinkronkan kuota data yang masuk ke Disdik Sumut.

Selain itu, lanjut politisi Partai NasDem ini, meskipun tidak terlibat secara langsung, Gubsu Erry Nuradi harus memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa ini. Karena, Disdik Sumut dibawah naungan Pemprovsu dan SMA Negeri yang ada di Sumut sudah menjadi kewenangan Pemprovsu melalui Undang-undang 23 Tahun 2014.

Khusus kepada siswa yang telah menjadi korban, kata Nezar, Gubsu juga diminta untuk mengakomodir mereka, karena saat ini telah berlangsung proses belajar mengajar. DPRD Sumut akan mensupport Pemprovsu jika dapat mengakomodir para siswa yang telah menjadi korban ‘kelas siluman’.

“Yang terjadi biarlah terjadi, anggap sebagai pelajaran dan corengan bagi dunia pendidikan di Sumut. Kedepan, harus ditata kembali karena bagaimanapun PPDB Online harus benar-benar murni yang dapat diterima masyarakat,” tandasnya. (isvan)

Close Ads X
Close Ads X