Kasus Dugaan Korupsi Lahan Terminal, Poldasu Segera Periksa Syarfi Hutauruk

Medan | Jurnal Asia
Penanganan kasus dugaan korupsi korupsi pengadanaan lahan terminal truk, di Km 3, Desa Huta Barusjahe, Sibolga Utara yang menelan biaya Rp1,3 miliar, diduga melibatkan mantan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutahuruk, di Poldasu, mulai menunjukkan titik terang.

“Untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa yang diduga terlibat akan kita lakukan dalam jangka waktu dekat, karena oknumnya saat ini masih ikut jadi calon Walikota Sibolga,” kata Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Frido Situmorang, Rabu (11/11) siang.

Frido menegaskan, pe­nang­anan kasus tersebut murni penegakan hukum dan tidak sedikit pun ada unsur politis. “Kami tidak ingin disebut-sebut bermain politik, ini murni penegakan hukum,” sebutnya.

Frido menuturkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pengukuran ulang ter­hadap objek perkara (lahan terminal) yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Nanti akan disinkronkan sama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah itu akan diekspos dan baru dilakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan, kemudian dilakukan gelar perkara,” terang­nya.

Sekadar informasi, proyek pengadaan lahan untuk pem­bangunan terminal itu, tidak termasuk dalam rencana awal pembelian lahan untuk pem­bangunan fasilitas umum di­antara­­nya perkantoran yang dananya bersumber dari Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pe­merintah Kota (Pemko) Sibolga TA 2014 sebesar Rp1,3 miliar.

Namun, rencana awal pro­yek pengadaan lahan untuk fa­silitas umum itu dialihkan sebagian, diantaranya untuk pengadaan lahan terminal truk tersebut. Bahkan, pengalihan proyek itu dilakukan panitia atau tim pengadaan tanah, diduga atas perintah Walikota Sibolga yang kala itu dijabat Syarfi Hutahuruk. (ial)

Close Ads X
Close Ads X