Kasubdit Tipikor Jabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaw mengeluarkan surat telegram (ST) menyangkut pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Sumut sesuai ‎ST/1301/XII/2017 yang dikeluarkan, Kamis (7/12) kemarin.

Dari surat telegram Kapoldasu tersebut, setidaknya 162 Perwira menengah (Pamen) dan Pama di jajaran Polda Sumut turut dimutasi dari jabatannya.

Salah satunya adalah Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha Prawira yang dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan menggantikan AKBP Febriansyah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapoldasu, Jumat (8/12, sejumlah nama lain yang dimutasi dalam surat telegram itu diantaranya jabatan Kasat Narkoba Polrestabes Medan yang dipercayakan kepada AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo.

Selain itu, Kapolda juga memutasi jabatan Kabag Ops Polrestabes Medan yang sebelumnya dijabat AKBP Doni Satria Sembiring selanjutnya digantikan oleh AKBP I Gede Nakti Widhiarta.

Sedangkan jabatan Kabag Sumda yang baru dipercayakan kepada Kompol Juliani Prihart‎ini menggantikan AKBP Maringan Simanjuntak yang ditunjuk sebagai Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan menyebutkan, mutasi jabatan dalam lingkungan tugas Polri merupakan hal biasa untuk kepentingan internal organisasi.

“Tentunya sebagai upaya peningkatan kinerja setiap personel. Begitulah tugas kita sebagai abdi negara, harus siap ditempatkan dimana dan menjabat apa dalam bertugas,” ujar Nainggolan.

(ial)

Close Ads X
Close Ads X