Kapolda Tinjau Dua Gudang Penimbunan Bahan Pangan

Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mendatangi dua gudang yang diduga sebagai lokasi penimbunan bahan pangan di kawasan Medan Deli, Selasa (23/5) siang.

Kedua gudang yang didatangi Rycko itu masing-masing terletak di Jalan KL Yos Sudarso Km 7, Gang Untoro Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dan Jalan Kayu Putih No. 138, Kecamatan Medan Deli.

Irjen Rycko datang terkait penggrebekan gudang yang kini masih diselidiki oleh Subdit I/ Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Jumat (19/5) lalu.

Usai meninjau gudang di Tanjung Mulia, Rycko menyebut, bahan pangan yang tersimpan yakni, 265 ton cabai merah kering, 3 ton bawang bombay dan 89 ton bawang putih yang diduga berasal dari India.

“Seluruh bahan pangan ini telah disimpan sejak tahun 2016 lalu. Kuat dugaan ada indikasi terjadi kegiatan penimbunan di sini,” ujar Rycko.

Meski begitu, Rycko masih menunggu penyidik dalam melakukan penyelidikan terhadap seluruh dokumen dari bahan pangan yang tersimpan di gudang PT Logistik Pendingin Indonesia tersebut.

“Kalau terbukti melakukan penimbunan, maka gudang inilah yang menyebabkan harga pangan menjadi naik di pasaran menjelang momen bulan puasa,” tegas Rycko.

Penggrebekan gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan ratusan ton bahan pangan ini juga dilakukan atas instruksi Presiden, Joko Widodo untuk mengantisipasi penyelewengan distribusi barang menjelang bulan Ramadan.

“Menindaklanjuti perintah presiden untuk membentuk Satgas Pangan yang bertujuan untuk mengawasi kemungkinan terjadinya penimbunan barang jelang Ramadan,” kata Rycko.

(ial)

Close Ads X
Close Ads X