Kapolda Diminta Tindak Anggota Lakukan KDRT

Medan – Orangtua dari istri oknum personel Polres Samosir meminta Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menindak anggotanya karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak.

“Saya sebagai orangtua Friska Budiarty br Siagian (29), mohon perlindungan hukum kepada Kapoldasu,” ujar Ronal Siagian alias Luhut (58), warga Jalan Pendidikan Lubuk Pakam yang datang bersama cucunya ke Poldasu, Kamis (20/4).

Kedatangan Luhut mewakili anaknya yang tidak bisa ha­dir saat dipanggil Kanit 4 Ditreskrimum Poldasu AKP Ma­dian boru Ginting tentang kasus yang dialami.

“Istrinya tidak bisa datang karena terlibat kasus pe­nam­paran karena sering diejek dan dikatain wanita tidak benar. Pelaku kemudian ditampar dan membuat pengaduan ke Polres Deliserdang,” sebutnya.

Setelah diproses dan BAP dinyatakan lengkap, anaknya diserahkan ke Jaksa pada 3 April 2017 dan saat ini tinggal menunggu sidang.

Menurut Luhut, pamanggilan ini karena penyidik meminta korban membawa semua berkas kasus KDRT dan penelantaran anak, karena suaminya Brigadir EDN diduga telah beristri lagi dengan wanita lain dan sudah mempunyai anak. Setelah memberikan semua berkas dan bukti lainnya, Kanit PPA menyampaikan kasus ini akan dirapatkan.

Dijelaskanya, dalam kasus ini anaknya sudah membuat LP sesuai STPL/103/VI/2015/SMR/SPKT tertanggal 22 Juni 2015 dan ke Propam Polres Samosir, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.

Dijelaskanya, anaknya de­ngan oknum polisi ini sudah dikaruniai tiga orang anak yakni Noel, kelas 3 SD, Sion duduk di TK dan Selo. “Jadi cucuku ini sudah pisah sama ayahnya 3 tahun,” katanya.

Gara-garanya, oknum polisi ini selingkuh dengan wanita idaman lain. Bahkan, setelah istri oknum polisi ini mengetahui perselingkuhan suaminya sering dipukuli. Bahkan si wanita ida­man lain ini membuat surat pernyataan tidak ada hubungan dengan oknum polisi ini tahun 2014. Namun kenyataannya, mereka tetap berhubungan dan telah dikaruniai seorang anak.

Kapolres Samosir AKBP Do­nald Simanjuntak yang dikon­firmasi melalui telepon men­jelaskan, kasus ini sudah selesai dan oknum polisi ini sudah divonis. Namun saat ditanya apa vonisnya, Donad Simanjuntak menjelaskan, nanti kita lihat lagi apa vonisnya. (ial)

Close Ads X
Close Ads X