Medan | Jurnal Asia
Sebanyak 291 tersangka diringkus petugas Polresta Medan dan Polsek sejajaran, yang menggelar Operasi Kancil dengan sasaran kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan Operasi Antik dengan sasaran penyalahgunaan narkoba, selama periode Bulan Januari hingga Februari 2016. Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kabag Ops Polresta Medan Kompol Hamam Wahyudi, Jumat (19/2) kemarin, menjelaskan Operasi Antik Toba digelar sejak tanggal 5 Februari hingga 18 Februari 2016.
“Untuk kasus narkoba jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 176 orang,” ujar Mardiaz kepada sejumlah wartawan di Polresta Medan Jalan HM Said Medan. Dari penangkapan terhadap 176 tersangka yang terjerat kasus narkoba, lanjut Mardiaz, polisi turut mengamankan barang bukti 217,21 gram sabu, 212,39 gram ganja, 17 butir pil ekstasi, 18 unit sepeda motor, 2 unit beca motor, puluhan alat isap sabu, dan uang Rp 350 Ribu.
Target Curanmor
Sementara, untuk Operasi Kancil yang digelar mulai tanggal 27 Januari hingga 10 Februari 2016, Mardiaz kembali menjelaskan sebanyak 115 tersangka diamankan dengan barang bukti 3 unit mobil, 89 unit sepeda motor, 2 unit beca motor (betor), 10 buah kunci palsu, kerangka sepeda motrr, serta dokumen kendaraan hasil curian. “Target operasi ini untuk menurunkan kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” kata Mardiaz.
Mantan Kapolres Madina ini menuturkan, angka kejahatan curanmor terbilang tinggi di Kota Medan. Untuk menekan angka itu, Mardiaz mengungkapkan pihaknya mengundang dealer dan asuransi kendaraan, harapannya ketika masyarakat membeli sepeda motor sudah mendapatkan kunci ganda.“Sehingga keamanan sepeda motor lebih terjamin, bagi masyarakat,” imbuh Mardiaz.
Dirinya juga menyampaikan, kepada dealer dan asuransi agar memperketat proses klaim asuransi kehilangan sepeda motor hal ini terkait dengan maraknya laporan palsu. Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat agar menambahkan pengamanan terhadap
kendaraan bermotor untuk mengantisipasi kasus pencurian. Pantauan wartawan, terlihat Mardiaz sempat menjumpai ratusan tersangka kasus narkoba dan curanmor yang merupakan kasus kriminalitas yang dirasa paling meresahkan di masyarakat.
“Mana yang sudah tiga kali ditangkap, ha kamu sudah tua, separuh hidup mu dihabiskan dipenjara,” kata Mardiaz kepada seorang tersangka narkoba. Tak berhenti sampai disitu, Kapolres lalu menanyakan kronologis penangkapan terhadap tersangka narkoba yang sudah berusia renta itu. (bowo)