Januari-Februari Polresta Medan Ringkus Ratusan Tersangka Curanmor dan Narkoba

FOTO HL
Medan | Jurnal Asia
Sebanyak 291 tersangka diringkus petugas Polresta Medan dan Polsek sejajaran, yang menggelar Operasi Kancil dengan sasaran kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan Operasi Antik dengan sasaran penyalahgunaan narkoba, selama periode Bulan Januari hingga Februari 2016. Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kabag Ops Polresta Medan Kompol Hamam Wahyu­di, Jumat (19/2) kemarin, menje­laskan Operasi Antik Toba digelar sejak tanggal 5 Februari hingga 18 Februari 2016.

“Untuk kasus narkoba jumlah tersangka yang diamankan seba­nyak 176 orang,” ujar Mardiaz kepada sejumlah wartawan di Polresta Medan Jalan HM Said Medan. Dari penangkapan terhadap 176 tersangka yang terjerat kasus narkoba, lanjut Mardiaz, polisi turut mengamankan barang bukti 217,21 gram sabu, 212,39 gram ganja, 17 butir pil ekstasi, 18 unit sepeda motor, 2 unit beca motor, puluhan alat isap sabu, dan uang Rp 350 Ribu.

Target Curanmor
Sementara, untuk Operasi Kancil yang digelar mulai tang­gal 27 Januari hingga 10 Februari 2016, Mardiaz kembali men­jelaskan sebanyak 115 tersangka diamankan dengan barang bukti 3 unit mobil, 89 unit sepeda motor, 2 unit beca motor (betor), 10 buah kunci palsu, kerangka sepeda motrr, serta dokumen kendaraan hasil curian. “Target operasi ini untuk menurunkan kejahatan pencurian ken­daraan bermotor,” kata Mardiaz.

Mantan Kapolres Madina ini menuturkan, angka kejahatan curanmor terbilang tinggi di Kota Medan. Untuk menekan angka itu, Mardiaz mengungkapkan pihaknya mengundang dealer dan asuransi kendaraan, hara­pannya ketika masyarakat mem­beli sepeda motor sudah men­dapatkan kunci ganda.“Sehingga keamanan sepeda motor lebih terjamin, bagi ma­syarakat,” imbuh Mardiaz.

Dirinya juga menyampaikan, kepada dealer dan asuransi agar memperketat proses klaim asuransi kehilangan sepeda motor hal ini terkait dengan maraknya laporan palsu. Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat agar menambahkan pengamanan terhadap

kendaraan bermotor untuk mengantisipasi kasus pencurian. Pantauan wartawan, terlihat Mardiaz sempat menjumpai ratu­san tersangka kasus narkoba dan curanmor yang merupakan kasus kriminalitas yang dirasa paling meresahkan di masyarakat.

“Mana yang sudah tiga kali ditangkap, ha kamu sudah tua, separuh hidup mu dihabiskan dipenjara,” kata Mardiaz kepada seorang tersangka narkoba. Tak berhenti sampai disitu, Kapolres lalu menanyakan kronol­ogis penangkapan terhadap tersangka narkoba yang sudah berusia renta itu. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X