Integrasi JPKMS ke BPJS Gagal

Medan | Jurnal Asia
Hingga kini hanya sekitar 30 persen data Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) yang masuk ke Dinas Kesehatan Kota Medan. Dengan begitu, integrasi dari JPKMS ke BPJS yang ditargetkan selesai pada 1 Februari mendatang dipastikan gagal.Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita Nasution, menegaskan, data JPKMS yang berintegrasi ke BPJS harus memiliki data yang up date dan valid
“Artinya kalau belum bergabung atau berintegrasi ke BPJS, kita masih menggunakan program JPK Medan Sehat. Orang-orang miskin yang benar-benar tidak ada statusnya, pelan-pelan kita inventarisasi. Karena kita korelasikan itu dengan berapa premi yang kita keluarkan. Yang penting dengan filosofi program di pemerintah kota bahwa tidak ada orang miskin yang tidak dilayani. Saat ini yang saya tahu baru 30 persen dan itu nantinya ada perubahan terus dinamisasi pendataan itu,” terangnya, Selasa (28/1), seraya mengatakan untuk proses selanjutnya bisa berkoordinasi dengan badan kependudukan.
Dijelaskan Usma, Bahwa berintegrasinya JPKMS dengan BPJS dari UU yang mengatur tersebut, batas akhirnya sampai tahun 2016 dan itu wajib berintegrasi. “Masih perlu data yang up date dan saat ini belum bisa terintegrasi, kemungkinan pada bulan Juni nanti, itupun optimal kita bisa melihat data-data tadi. Karena tergantung kesiapan dari dinas kependudukan, persiapan data kepada masyarakat. Dan kita masih tetap memberikan pelayanan dengan program JPK Medan Sehat,” sebutnya.
Terpisah, Komisi B DPRD Medan Bahrum Syah membenarkan JPK Medan Sehat belum bisa berintegrasi dengan BPJS di awal Februari mendatang. “Belum ada satu kebijakan dan kita belum bisa menetapkan Medan Sehat Berintegrasi dengan BPJS.
Ada dua alasan, yakni satu dari sisi anggaran. APBD kita untuk Medan Sehat itu Rp50 miliar, kalau peserta Medan Sehat kita itu baru 350 ribu orang. Jadi, kalau Medan Sehat ini berintegrasi ke BPJS membutuhkan dana Rp80 miliar lebih. Yang kedua data dari peserta 350 ribu orang itu harus di data ulang atau di up date kembali, karena datanya tidak valid. Mengingat dari 350 ribu orang itu banyak yang memiliki kartu ganda kepemilikannya karena ada Jamkesmas juga. Jadi 350 ribu orng itu tidak valid angkanya,” paparnya.
Ditegaskannya, hingga saat ini langkah yang diambil masih menggunakan dan melayani Medan Sehat. “SKTM tetap berlaku. Bagi yang tidak memiliki apa-apa dan kasuistik untuk warga yang tak mampu, juga masih dilayani dan ditanggung oleh Pemko Medan,” pungkasnya. (Fatimah)

Close Ads X
Close Ads X