Informasi Ujicoba Tilang CCTV di Medan Hoax

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menegaskan kalau informasi terkait adanya ujicoba tilang e-CCTV di sejumlah titik di Kota Medan adalah berita hoax. Dikatakan, jika hal tersebut belum mulai diberlakukan di Kota Medan.

Sebagaimana diketahui, sehari yang lalu santer terdengar adanya informasi tentang tilang e-CCTV. Dalam informasi yang beredar tersebut tertulis.

“Bagi pengendara yang melintas di jalanan Kota Medan. Besok ini ujicoba tilang e-CCTV. Perempatan Jalan Bilal Ujung, perempatan SPN arah ke timur sampai perempatan Aksara ke utara sampai pertigaan Jalan Pahlawan berhenti di belakang garis”.

“Hati-hati dengan kecepatan ketika lampu TL sudah sudah menyala warna kuning, karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala. Mungkin juga di beberapa wilayah atau tempat lain”.

Kemudian, dalam informasi tersebut juga tertera imbauan yang berbunyi “Jangan lupa teman-teman semua seng kerja atau perjalanan ke Kota Medan. Informasi mulai September 2017 akan dipasang ribuan CCTV di tempat-tempat yang rawan pelanggaran lalulintas seperti traffic light maupun tempat lain”.

“Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar lalulintas, selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat ke rumah alamat sesuai nopol, bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan nopol secara jelas”.

“Khususnya rekan-rekan jika berhenti di lampu merah, jangan melebihi stop line, lebih baik ambil belakangnya stop line”.

“Bahwa Pemda Kota Medan akan menggandeng kerjasama dengan Satlantas Polresta Medan, Kejaksaan Negeri, PN dan Dishub Kota Medan maupun instansi lain. Mari bersama-sama tertib lalulintas di jalan dengan motto keselamatan sebagai kebutuhan nomor 1”.

“Jadi informasi itu tidak benar. Di Medan belum diberlakukan. Hanya sejumlah kota seperti Jakarta dan di Jawa saja yang sudah mulai diterapkan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, melalui siaran persnya, Selasa (12/9) sore.

Sementara, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman menegaskan, informasi yang beredar ujicoba tilang E-CCTV di Medan, merupakan kabar tidak benar alias hoax.

“Informasi itu hoax, tidak benar,” kata AKBP Indra kepada wartawan.‎

(ial/bowo)

Close Ads X
Close Ads X