Indeks Kepuasan Pelayanan Publik | Satlantas dan Pelayanan SKCK Dinilai

Medan – Tim Kementerian Pen­dayaguna­­an Aparatur Negara (Kemenpan) RI lakukan peni­laian indeks kepuasan ma­syarakat pada pelayanan publik.

Dua pusat pelayanan publik Polrestabes Medan yaitu satuan pelayanan satu atap (Satpas) Satlantas Polrestabes Medan dan pusat pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dinilai.

Kapolrestabes Medan didampingi Kombes Pol Sandi Nugroho, Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja dan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman usai mendampingi tim penilai, Jumat (19/5) mengatakan, penilaian ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana sistem pelayanan yang ada di Satlantas dan pelayanan SKCK.

“Untuk wilayah hukum Poldasu yang ditunjuk untuk dilakukan penilaian indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik adalah Polrestabes Medan. Jadi, hari ini tim mengunjungi pelayanan SKCK dan pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes,” kata Sandi Nugroho.

‎Lebih jauh, dua orang tim penilai terlebih dahulu mengunjungi pelayanan SKCK di Mapolrestabes. Tim didampingi Kapolrestabes langsung meninjau ruang pendaftaran. Dari ruang pendaftaran tim kemudian menuju ke ruangan sidik jari.

Dari pelayanan SKCK tim selanjutnya bergerak ke Satlantas Polrestabes Medan. Para penilai langsung berinteraksi dengan para pemohon SIM terkait pelayanan di sana.

Kapolrestabes mengatakan, untuk pelayanan pembuatan SIM semua sistem pelayanan sudah berstandar ISO. Agar para pemilik SIM nantinya benar-benar taat dan sadar berlalulintas.

Pada kesempatan itu, Kapolrestabes juga mengimbau bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM agar mengikuti sesuai mekanisme yang berlaku. Jangan percaya dengan jasa calo yang mengaku bisa meluluskan untuk mendapatkan SIM.

“Kalu calo sepertinya sudah tidak ada. Tapi, para pelaku penggelapan uang pemohon SIM yang sering kita amankan. Untuk itu saya imbau, pada masyarakat yang ingin mengurus SIM ikuti saja sesuai mekanisme,” tukasnya.‎ (bowo)

Close Ads X
Close Ads X