Hukuman Mati Tak Buat Bandar Narkoba Jera, Terpidana : Karena Duitnya Lumayan !

Naridana yang divonis hukuman mati tak jera edarkan narkoba. Ist

Medan | Jurnal Asia
Tindakan serius dan komperhensif dalam pemberantasan narkoba sudah sangat perlu dikedepankan. Penegakan hukum untuk para bandar ternyata belum membuat sejumlah bandar narkoba jera. Rabu (20/3).

Seperti yang dilakukan terpidana vonis mati berinsial ESG (46) yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta ini masih nekad mengedarkan narkoba jenis sabu sabu.

“Saya gak mengedarkan di Lapas, saya hanya mengendalikan saja,” kata pria asal Jalan Nusa Indah Batu Desa Sijambi Kecamatan Tanjung Balai Utara.

Ia mengatakan dirinya tetap nekad megendalikan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar karena tergiur uang yang diperoleh dari menjalankan bisnis haram ini.

“Karena duitnya lumayan,” ujar pria yang memiliki empat orang anak ini.

Akibat perbuatannya ini, ESG kembali diciduk petugas BNNP Sumut atas kasus peredaran 8 Kg sabu. “Sebelumnya sekitar tahun 2016 saya pernah ditangkap kasus sama oleh BNN Pusat,” ujarnya.

Sementara atas pengungkapan ini, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengajak seluruh masyarakat agar bersama memerangi narkoba. “Mulai dari diri sendiri, dan perhatian ke keluarga, bangkitkan kesadaran untuk menolak narkoba. Itu penting untuk memutuskan rantai pasar permintaan,” tegasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X