Herdensi Jabat Ketua KPU Sumut 2019-2023

Ketua KPU Sumut Herdensi bersalaman dengan dua komisioner yang juga mantan Ketua KPU Sumut Yulhasni dan Mulia Banurea. Ist

Medan | Jurnal Asia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno pemilihan ketua, di kantornya Jl Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu (21/7/2019).

Alhasil, dalam rapat tersebut Herdensi dipilih menjadi Ketua KPU Sumut periode 2019-2023.  “Pemilihan Ketua KPU Sumut berlangsung secara aklamasi,” kata Yulhasni, Komisioner KPU Sumut.

Selain melakukan pemilihan ketua, KPU Sumut juga menetapkan struktur divisi yakni :

A. Divisi Keuangan, Umum dan Rumah Tangga, Ketua Divisi : Herdensi, Wakil Ketua Divisi : Mulia Banurea.

B. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ketua Divisi : Benget M Silitonga, Wakil Ketua Divisi : Syafrialsyah.

C. Divisi Data dan Informasi Ketua Divisi : Yulhasni, Wakil Ketua Divisi : Herdensi.

D. Divisi Perencanaan dan Logistik, Ketua Divisi : Syafrialsyah, Wakil Ketua Divisi : Batara Manurung.

E. Divisi Teknis Penyelenggaraan
Ketua Divisi : Batara Manurung, Wakil Ketua Divisi : Ira Wirtati.

F. Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi : Ira Wirtati, Wakil Ketua Divisi : Benget M Silitonga.

G. Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Ketua Divisi : Mulia Banurea, Wakil Ketua Divisi : Yulhasni.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mencopot Ketua KPU Sumatera Utara Yulhasni dan beberapa komisioner KPU Sumut dan Nias Barat. Rabu (17/7/2019) malam.

Sidang putusan terkait pelanggaran kode etik itu digelar malam ini di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Yulhasni disebut melakukan pelanggaran kode etik terkait rekapitulasi suara pemilu legislatif di Kabupaten Nias Barat.(wo)

Close Ads X
Close Ads X