Habiskan Rp2,7 Miliar Proyek Bronjong di Barusjahe Karo Mubazir

Medan – Anggota DPRD Sumut Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat menemukan, proyek pembuatan beronjong di badan irigasi persawahan Desa Semangat dan Desa Sinaman Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo yang menghabiskan dana APBD Sumut TA 2017 sebesar Rp2,7 miliar sangat mubazir serta merusak sirkulasi air ke irigasi.

Temuan itu diungkapkan Ketua FP Hanura DPRD Sumut Toni Togatorop SE dan anggota F-PDI Perjuangan Siti Aminah Peranginangin SE kepada wartawan, Jumat (16/2) di Medan seusai melakukan investigasi ke proyek pembuatan bronjong yang ditangani Dinas PSDA Sumut melalui UPT SDA Lau Renun Lau Biang.

“Pembuatan bronjong tersebut bukan membuat sirkulasi pengairan irigasi bertambah lancar, tapi sebaliknya merusak  sirkulasi air, sehingga  irigasi kering-kerontang. Begitu juga jalan desa yang dibangun dengan menggunakan dana desa rusak total, akibat truk pengangkut material proyek,” tegas Toni.

Dari penjelasan sejumlah warga masyarakat kepada kedua anggota dewan tersebut, pembuatan bronjong tersebut kurang bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan sebaliknya, sangat merugikan warga, karena selain menyebabkan irigasi kekeringan, juga telah merusak badan jalan.

Berdasarkan plank proyek yang dipancangkan di lokasi, tandas Toni, nama proyek terlihat jelas, yakni rehabilitasi/perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai Lau Pinantar Kecamatan Barusjahe Karo berbiaya Rp2.797.995.200.

“Sumber dana  proyek dari APBD Sumut TA  2017, dengan sasaran  proyek  perkuatan tebing sungai sepanjang 55 meter dan penanggungjawab proyek  UPT SDA Lau Renun Lau Biang. Tapi terkesan mubazir serta merusak sirkulasi air. Dinas PSDA Sumut kita desak segera meninjau ke lapangan, untuk menyahuti keluhan masyarakat,” tambah Siti Aminah.

Ditambahkan Toni, dari pengakuan masyarakat, proyek pemasangan beronjong ini kurang bermanfaat dan diduga salah sasaran, sebab pada plank proyek disebut di tebing sungai, tapi faktanya dibangun berada di benteng irigasi, sehingga merusak sirkulasi air.

Selain itu, tandas Toni yang juga anggota Komisi B ini, jalan ke persawahan warga yang dibangun melalui dana Desa Sinaman pada 2017, berupa pembuatan parit jalan, juga rusak total akibat dilindas truk pengangkut bahan material pembuatan bronjong yang hingga kini tidak bisa dilintasi kendaraan roda empat untuk mengangkut hasil pertanian warga.

“Warga masyarakat menuntut pihak kontraktor untuk memperbaiki jalan desa yang rusak tersebut. Termasuk gorong-gorong desa yang hancur. Tapi sampai saat ini tidak diperbaiki, sehingga keluhan warga disampaikan ke anggota  legislatif,” tegas Siti Aminah.

 Berkaitan dengan hal tersebut, tambah Toni dan Siti Aminah, warga masyarakat berencana melakukan aksi unjuk rasa ke Kejatisu dan Dinas PSDA Sumut guna menuntut pertanggungjawaban Dinas PSDA terhadap proyek pembuatan bronjong yang telah merusak sirkulasi air irigasi maupun jalan desa. (isvan/nas)

Close Ads X
Close Ads X