Gugus Tugas Covid-19 Sebut Belum Ada Usulan PSBB di Sumut, Ini Kendalanya

Medan | Jurnal Asia
Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pihaknya belum ada menerima usulan dari Kabupaten/Kota di Sumut memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memerangi penyebaran virus corona.

Diketahui beberapa wilayah di Sumut terpapar wabah virus corona Covid-19 dan paling banyak berada di Kota Medan.

Baca Juga : Seratusan Rumah di Patumbak Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Terkait hal itu Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Sumut dr Whiko Irwan, Selasa (7/4/2020) mengatakan pihaknya belum ada menerima usulan dari Kabupaten/Kota.

“Sampai saat ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat (PSBB) belum menerima (usulan dari Kabupaten/Kota),” katanya.

dr Whiko menjelaskan ada beberapa kendala yang berhubungan dengan penerapan PSBB yang pertama kesiapan masyarakat terhadap pelaksanaan PSBB.

“Termasuk kesiapan pelaksanaan PSBB dari pemerintah setempat,” ungkapnya.

Kendati begitu, penetapan PSBB di wilayah Provinsi Sumut masih dalam pembahasan Gugus Tugas Covid-19 Sumut dengan Pemprovsu.

Sementara terkait, perkembangan Covid-19 per tanggal 7 April 2020 jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hari ini berjumlah 76 orang, jumlah positif Covid-19 berjumlah 75 orang dan pasien meninggal dunia 7 orang. Kabar baiknya ada 8 pasien yang sembuh.

Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Sumut juga mengimbau masyarakat agar tetap di rumah dan menerapkan physical distancing dan menjaga kebersihan dan rutin mencuci tangan untuk memutus rantai virus corona.(wo)

Close Ads X
Close Ads X