Gembong Komplotan Becak Hantu di Medan Roboh Diterjang Timah Panas Polisi

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar menunjuk para tersangka komplotan becak hantu. Ist

Medan | Jurnal Asia
Seorang gembong pencurian modus becak hantu Samuel Simarmata alias Kopral (20) terkapar setelah kakinya diterjang timah panas polisi. Selasa (15/10/2019).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar VI Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai ini ditembak polisi lantaran melawan saat dilakukan pengembangan.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar menyampaikan selain mengamankan tersangka Kopral, pihaknya turut membekuk juga membekuk 3 pelaku lainnya yakni MP (21), RA (21) dan RS alias Oki (22) ketiganya warga Jalan Elang 2 Kelurahan TSM II.

“Modus pelaku selama menjalankan aksi kejahatannya dengan cara menumpangi becak barang. Di atas becak ada 3-4 pelaku, seorang diantaranya wanita. Pelaku berpura-pura berpacaran atau mencari sisa makanan ternak,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan bahwa Kopral dan komplotannya ditangkap berdasarkan adanya beberapa laporan dari para korban yang kehilangan sepeda motor.

“Ada beberapa laporan polisi yang kita terima terkait kasus pencurian, diantaranya Nomor: LP/526/K/2019/SPKT/Sektor Medan Area, Tanggal 10 Juni 2019 yang pelapornya Richard dan Antorino Kesuma. Nomor: LP/548/K/VI/2019, 16 Juni dengan pelapor Budimin. LP/806/K /IX/2019/SPKT, Tanggal 9 September dengan pelapor Sakinah Husna dan LP/808/K/IX/2019, Tanggal 10 September dengan pelapor Juliati Harahap,” ujarnya.

Dengan adanya laporan para korban sambung Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan serta mengamankan sejumlah barang bukti rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengungkap identitas sejumlah pelaku kejahatan masing-masing.

“Sabtu (12/10) sekira pukul 17.00 WIB kita mendapat informasi tempat persembunyian para pelaku di tanah garapan Pasar III Tembung Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan dan anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” terangnya.

Lanjut dikatakannya, setelah diselidiki pihaknya langsung menggerebek satu rumah dan berhasil membekuk keempat tersangka. Saat digeledah, dari saku celana Kopral ditemukan kunci leter T. Di lokasi juga disita sejumlah barang bukti diantaranya tang potong besi, gunting seng, kunci L, pakaian tersangka Kopral dan tersangka I saat terekam CCTV melakukan pencurian  sepedamotor di Jalan Wahidin dan Jalan Kijang beberapa waktu lalu.

“Para tersangka kemudian kita bawa untuk pengembangan. Namun Kopral berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan. Akhirnya anggota kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka. Setelah itu Kopral dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa intensif,” katanya.

“Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah puluhan kali melakukan pencurian sepedamotor di wilayah hukum Polrestabes Medan. RA belum lama ini baru keluar dari penjara karena terlibat kasus jambret HP. Sedangkan RS alias Oki pada Maret lalu juga baru keluar dari penjara karena melakukan aksi curanmor,” sambungnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X