Medan | Jurnal Asia
Komisi D DPRD Kota Medan memberi peringatan, terutama pada sejumlah gedung berusia tua di Kota Medan yang tidak memiliki standar kesiapan terkait bencana kebakaran. Hal ini menjadi perhatian, pasca terbakarnya gedung Medan Plaza. Saat itu, petugas pemadam kebakaran Kota Medan kesulitan menembus gedung sehingga api tak bisa dipadamkan dengan cepat.
“Persoalannya itu bangunan lama, tak sesuai aturan mengenai keamanan. Itu sangat membahayakan seperti yang dialami Medan Plaza yag terbakar kemarin,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arief, Kamis (27/8).
Selaku anggota DPRD Medan, kata Arief, pihaknya mengimbau petugas keamanan setiap gedung tinggi atau perkantoran dan pusat perbelanjaan lainnya, harus diberi pelatihan. “Satpamnya diberi pelatihan penanggulangan kebakaran,”ungkap politisi Partai PAN ini.
Satu hal, dipaparkan Arif kembali, tidak diajukannya penambahan unit mobil damkar (pemadam kebakaran) oleh Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan pada pembahasan P-APBD 2015 kemarin sangat disayangkan.
“Gak ada diajukan Damkar baru, sebagian besar penambahan unit Damkar terjadi dimasa Walikota Abdillah. Jadi mereka merasa masih mampu,”ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini.
Diketahui, di Dinas P2K Kota Medan terdapat 30 armada Damkar, 2 unit diantaranya memiliki tangga tinggi. Selain itu, disetiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pihak Dinas P2K tetap menyiapkan atau standby 2 unit damkar.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani menambahkan perlunya penyuluhan terhadap pencegahan kebakaran, seperti kebakaran yang menimpa Medan Plaza. Gedung yang tidak memiliki tangga darurat itu akan sangat membahayakan.
“Syukur terbakarnya pada tengah malam, bagaimana kalau gedung tanpa tangga darurat itu, terbakar siang hari, dimana aktifitas berlangsung disana. Gak tahu lagi kita bagaimana mengatasinya,”paparnya.
Artinya, jelas Ketua Fraksi PPP DPRD Medan ini, bersama Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas P2K Kota Medan didorong untuk optimalkan penyuluhan atau pelatihan pencegahan kebakaran, baik terhadap petugas keamanan atau juga seluruh pihak yang terkait dengan gedung itu.
Wartawan Diusir
Sementara itu, enam hari pasca insiden terbakarnya Medan Plaza, awak media yang datang ke lokasi hendak melakukan peliputan dilarang oleh pihak manajemen dan kepolisian Polda Sumut yang berjaga-jaga di seluruh gedung.
Di lokasi, terlihat tiga petugas keamanan Medan Plaza dan beberapa petugas kepolisian menutup pintu masuk Medan Plaza yang telah dipagar dengan seng berpondasikan kayu.
Awak media yang sebelumnya melihat beberapa orang pria yang disebut-sebut adalah petugas dari Bank International Indonesia (BII) dan Bank Negara Indonesia (BNI), serta PT Pegadaian, memasuki gedung tersebut dengan didampingi petugas kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap.
Saat awak media memasuki gedung tersebut, petugas keamanan gedung melarang para awak media yang hendak melakukan peliputan terkait hal itu. “Jangan masuk, kami tidak memperbolehkan abang-abang untuk masuk kali ini karena perintah dari atasan kami,” kata salah satu petugas keamanan yang mengenakan baju safari hitam itu.
Akibatnya, cekcok mulut terjadi antara petugas keamanan dan awak media yang saat itu berada di pintu masuk gedung. “Apanya kalian larang kami masuk, kemarin kok kalian kasih masuk? Kenapa sekarang nggak kalian perbolehkan? Permainan apa yang kalian lakukan?” teriak para awak media.
Melihat adu mulut, petugas Kepolisan Polda Sumut langsung mendatangi awak media sembari memberikan penjelasan. “Kami hanya menjalankan perintah. Memang orang BNI, BII dan Pegadaian lagi masuk ke dalam gedung untuk mengambil brankas. Tapi masih BII aja, kalau BNI masih melakukan pendataan di sana,” ucap salah satu petugas kepolisian.
Dari kejauhan, terlihat beberapa petugas keluar dari gedung tersebut dengan membawa bungkusan plastik dan brankas. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak BII terkait pengambilan barang itu. Tak lama, tampak juga pihak BNI masuk ke dalam gedung tersebut hendak memeriksa barang-barangnya sambil mengambil brankasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono Sik saat dikonfirmasi terkait penyelidikan akhir Medan Plaza, belum bisa memberikan keterangan resmi. “Prosesnya masih lidik,” ujarnya singkat via seluler.(mag-04/mag-07)