Gedung Tua di Kota Medan Harus Waspada | Dinas P2K Tak Ajukan Penambahan Mobil Damkar

Medan | Jurnal Asia
Komisi D DPRD Kota Medan memberi peringatan, terutama pada sejumlah gedung berusia tua di Kota Medan yang tidak memiliki standar kesiapan terkait bencana kebakaran. Hal ini menjadi perhatian, pasca terbakarnya gedung Medan Plaza. Saat itu, petugas pemadam kebakaran Kota Medan kesulitan menembus gedung sehingga api tak bisa dipadamkan dengan cepat.

“Persoalannya itu bangunan lama, tak sesuai aturan menge­nai keamanan. Itu sangat mem­bahayakan seperti yang dialami Medan Plaza yag terbakar kema­rin,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arief, Kamis (27/8).

Selaku anggota DPRD Me­dan, kata Arief, pihaknya mengimbau petu­gas keamanan setiap gedung ting­gi atau per­kan­toran dan pusat per­be­lan­jaan lainnya, harus diberi pelatihan. “Satpamnya diberi pelatihan penanggulangan ke­bakaran,”ungkap politisi Partai PAN ini.

Satu hal, dipaparkan Arif kembali, tidak diajukannya pe­nam­bahan unit mobil damkar (pemadam kebakaran) oleh Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan pada pembahasan P-APBD 2015 kemarin sangat disayangkan.

“Gak ada diajukan Dam­kar baru, sebagian besar penam­bahan unit Damkar terjadi dima­sa Walikota Abdillah. Jadi mereka merasa masih mampu,”ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini.
Diketahui, di Dinas P2K Kota Medan terdapat 30 armada Damkar, 2 unit diantaranya memiliki tangga tinggi. Selain itu, disetiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pihak Dinas P2K tetap menyiapkan atau standby 2 unit damkar.

Anggota Komisi D DPRD Me­dan, Abdul Rani menambahkan per­lunya penyuluhan terhadap pencegahan kebakaran, seperti kebakaran yang menimpa Me­dan Plaza. Gedung yang tidak memiliki tangga darurat itu akan sangat membahayakan.

“Syukur terbakarnya pada tengah malam, bagaimana kalau gedung tanpa tangga darurat itu, terbakar siang hari, dimana aktifitas berlangsung disana. Gak tahu lagi kita bagaimana mengatasinya,”paparnya.

Artinya, jelas Ketua Fraksi PPP DPRD Medan ini, bersama Pemerintah Kota (Pemko) me­la­lui Dinas P2K Kota Medan didorong untuk optimalkan pe­nyu­luhan atau pelatihan pen­cegahan kebakaran, baik ter­hadap petugas keamanan atau juga seluruh pihak yang terkait dengan gedung itu.

Wartawan Diusir
Sementara itu, enam hari pasca insiden terbakarnya Medan Plaza, awak media yang datang ke lokasi hendak melakukan peliputan dilarang oleh pihak manajemen dan kepolisian Polda Sumut yang berjaga-jaga di seluruh gedung.

Di lokasi, terlihat tiga petugas keamanan Medan Plaza dan beberapa petugas kepolisian menutup pintu masuk Medan Plaza yang telah dipagar dengan seng berpondasikan kayu.
Awak media yang sebelumnya melihat beberapa orang pria yang disebut-sebut adalah pe­tugas dari Bank International Indonesia (BII) dan Bank Ne­gara Indonesia (BNI), serta PT Pegadaian, memasuki gedung tersebut dengan didampingi petugas kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap.

Saat awak media memasuki gedung tersebut, petugas ke­ama­nan gedung melarang pa­ra awak media yang hendak melakukan peliputan terkait hal itu. “Jangan masuk, kami tidak memperbolehkan abang-abang untuk masuk kali ini karena perintah dari atasan kami,” kata salah satu petugas keamanan yang mengenakan baju safari hitam itu.

Akibatnya, cekcok mulut terjadi antara petugas keamanan dan awak media yang saat itu berada di pintu masuk gedung. “Apanya kalian larang kami masuk, kemarin kok kalian kasih masuk? Kenapa sekarang nggak kalian perbolehkan? Permainan apa yang kalian lakukan?” teriak para awak media.

Melihat adu mulut, petugas Kepolisan Polda Sumut langsung mendatangi awak media sembari memberikan penjelasan. “Kami hanya menjalankan perintah. Memang orang BNI, BII dan Pegadaian lagi masuk ke dalam gedung untuk mengambil bran­kas. Tapi masih BII aja, kalau BNI masih melakukan pendataan di sana,” ucap salah satu petugas kepolisian.

Dari kejauhan, terlihat bebe­rapa petugas keluar dari gedung tersebut dengan membawa bungkusan plastik dan brankas. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak BII terkait pengambilan barang itu. Tak lama, tampak juga pihak BNI masuk ke dalam gedung tersebut hendak memeriksa barang-barangnya sambil mengambil brankasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono Sik saat dikonfirmasi terkait penyelidikan akhir Medan Plaza, belum bisa memberikan keterangan resmi. “Prosesnya masih lidik,” ujarnya singkat via seluler.(mag-04/mag-07)

Close Ads X
Close Ads X