Medan – Aksi pasung kaki yang dilakukan Petani Kendeng di depan Istana Negara beberapa pekan terakhir tidak luput dari perhatian publik. Tidak sedikit pula yang memberikan dukungan atas langkah yang mereka lakukan dalam menolak pembungunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.
Dan sebagai bentuk kepedulian, puluhan pengunjuk rasa dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Medan melakukan aksi solidaritas untuk memberikan dukungan atas perjuangan petani dan para ibu yang berada di sekitar Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.
“Aksi ini merupakan rasa solidaritas kami terhadap petani di Kendeng yang sedang berhadapan dengan perusahaan PT. Semen Indonesia,” kata Koordinator Aksi, Rahmad Syahputra disela-sela aksinya di Bundaran Majestik simpang Jalan Gatot Subroto, Kamis (23/3).
Rahmad menjelaskan, pembangunan pabrik semen di Rembang semakin menampakkan sikap anti rakyat dari pemerintah Joko Widodo dan Ganjar Pranowo.
Dia menilai pemerintah tidak menunjukkan itikad baik untuk menghentikan pembangunan pabrik semen tersebut.
“Jelas-jelas ini bermasalah secara hukum, ekologis, dan menimbulkan kerugian bagi rakyat secara ekonomi dan kultural,” jelasnya.
Secara hukum, lanjut Rahmat, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan untuk peninjauan kembali Nomor 99/PK/TUN/2016 ter tanggal 5 Oktober 2016.
Adapun isinya, mengabulkan gugatan petani Kendeng serta mencabut izin lingkungan pertambangan dan pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia di Rembang yang dikeluarkan Gubernur Jateng dengan SK Gubernur Jawa Tengah No 660/17/2014 ter tanggal 7 Juni 2012.
“Namun, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo melanggar amanat putusan MA tersebut,” tuturnya.
Dalam aksinya, Front Mahasiswa Nasional Cabang Medang meminta supaya menghentikan pembangunan pabrik semen di Kendeng.
“Kami meminta agar pembangunan itu dihentikan segera dan jalankan putusan MA tentang peninjauan kembali nomor 99/PK/TUN/2016,” tegas Rahmad.
(anol)