FMN Medan Gelar Aksi Solidaritas Terhadap Petani Kendeng

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi solidaritas petani Kendeng menolak pabrik semen di Bundaran SIB Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/3). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas untuk memberikan semangat dan dukungan kepada petani Kendeng dalam memperjuangkan penolakannya terhadap keberadaan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/17.

Medan – Aksi pasung kaki yang dila­kukan Petani Kendeng di de­pan Istana Negara beberapa pekan terakhir tidak luput dari perhatian publik. Tidak se­dikit pula yang memberikan dukungan atas langkah yang mereka lakukan dalam menolak pembungunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.

Dan sebagai bentuk kepe­dulian, puluhan pengunjuk rasa dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Medan melakukan aksi solidaritas untuk memberikan dukungan atas perjuangan pe­tani dan para ibu yang berada di sekitar Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

“Aksi ini merupakan rasa solidaritas kami terhadap pe­tani di Kendeng yang sedang berhadapan dengan perusahaan PT. Semen Indonesia,” kata Koor­dinator Aksi, Rahmad Syah­putra disela-sela aksinya di Bundaran Majestik simpang Jalan Gatot Subroto, Kamis (23/3).

Rahmad menjelaskan, pem­bangunan pabrik semen di Rem­bang semakin me­nam­pak­kan sikap anti rakyat dari pe­me­rintah Joko Widodo dan Gan­jar Pranowo.

Dia menilai pemerintah tidak menunjukkan itikad baik untuk menghentikan pembangunan pabrik semen tersebut.

“Jelas-jelas ini bermasalah secara hukum, ekologis, dan menimbulkan kerugian bagi rakyat secara ekonomi dan kultural,” jelasnya.

Secara hukum, lanjut Rah­mat, Mahkamah Agung menge­luar­kan putusan untuk penin­jauan kembali Nomor 99/PK/TUN/2016 ter tanggal 5 Oktober 2016.

Adapun isinya, mengabulkan gugatan petani Kendeng ser­ta mencabut izin ling­kungan pertambangan dan pem­ba­ngunan pabrik PT. Semen In­­d­o­nesia di Rembang yang di­keluarkan Gubernur Jateng de­ngan SK Gubernur Jawa Te­­ngah No 660/17/2014 ter tang­gal 7 Juni 2012.

“Namun, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo melanggar amanat putusan MA tersebut,” tuturnya.

Dalam aksinya, Front Ma­hasiswa Nasional Cabang Medang meminta supaya meng­hentikan pembangunan pabrik semen di Kendeng.

“Kami meminta agar pem­bangunan itu dihentikan segera dan jalankan putusan MA ten­tang peninjauan kembali no­mor 99/PK/TUN/2016,” tegas Rah­mad.

(anol)

Close Ads X
Close Ads X