Medan – Polda Sumatera Utara belum memberlakukan kebijakan penilangan secara elektronik (e-tilang), karena masih melengkapi seluruh sarana dan prasarana pendukungnya. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya ingin pelaksanaan “e-tilang” tersebut berlangsung dengan baik dan tidak memunculkan masalah.
Karena itu, Polda Sumut terlebih dulu melakukan persiapan secara internal agar pelaksanaan tugas melalui pemanfaatan teknologi tersebut berjalan dengan maksimal. Sebagai langkah awal, Polda Sumut ingin memastikan seluruh petugas yang menjalankan tugas dalam penilangan tersebut memiliki sarana dan prasarana yang cukup, terutama berupa telepon genggam dengan aplikasi Android.
Setelah itu, pihaknya perlu melatih petugas terlebih dulu agar memahami tata cara penilangan secara elektronik di lapangan. “Semua personel harus memiliki Android, mereka juga perlu dilatih. Kalau mengenai fiturnya sudah ada, tinggal di-’download’ (diunduh) saja,” katanya.
Untuk saat ini, kebijakan “e-tilang” tersebut telah diterapkan di Pulau Jawa, terutama di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kalau di Sumut masih perlu persiapan, mungkin tahun 2017,” ujarnya, Selasa (20/12).
Ketika ditanyakan mengenai isu pengurangan personel di jalanan pascapemberlakuan “e-tilang” tersebut, Rina membantahnya. Menurut dia, aktivitas dan pergerakan personel Polri sangat berkaitan dengan aktivitas masyarakat sehingga tidak mungkin mengurangi personel jika kegiatan masyarakat masih tinggi. “Polisi bergerak sesuai denyut nadi kehidupan masyarakat. Kalau kondisinya membutuhkan adanya patroli, kita patroli,” katanya. (ant)