E-Tilang Belum Diterapkan di Sumut

Medan – Polda Sumatera Utara belum memberlakukan kebijakan pe­ni­langan secara elektronik (e-tilang), karena masih me­leng­­kapi seluruh sarana dan pra­sarana pendukungnya. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya ingin pelaksanaan “e-tilang” tersebut berlangsung dengan baik dan tidak memunculkan masalah.

Karena itu, Polda Sumut terlebih dulu melakukan per­siapan secara internal agar pelaksanaan tugas melalui pe­manfaatan teknologi tersebut berjalan dengan maksimal. Sebagai langkah awal, Polda Sumut ingin memastikan seluruh petugas yang menjalankan tugas dalam penilangan tersebut me­miliki sarana dan prasarana yang cukup, terutama berupa telepon genggam dengan ap­likasi An­droid.

Setelah itu, pihaknya perlu melatih petugas terlebih dulu agar memahami tata cara pe­nilangan secara elektronik di lapangan. “Semua personel harus me­miliki Android, mereka juga perlu dilatih. Kalau mengenai fiturnya sudah ada, tinggal di-’download’ (diunduh) saja,” katanya.

Untuk saat ini, kebijakan “e-tilang” tersebut telah dite­rap­kan di Pulau Jawa, teru­tama di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kalau di Sumut masih perlu persiapan, mungkin tahun 2017,” ujarnya, Selasa (20/12).

Ketika ditanyakan mengenai isu pengurangan personel di jalanan pascapemberlakuan “e-tilang” tersebut, Rina mem­bantahnya. Menurut dia, aktivitas dan pergerakan personel Polri sangat ber­kaitan dengan aktivitas mas­yarakat sehingga tidak mung­kin mengurangi personel jika kegiatan masyarakat masih tinggi. “Polisi bergerak sesuai denyut nadi kehidupan masyarakat. Kalau kondisinya membutuhkan adanya patroli, kita patroli,” katanya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X