Dugaan Korupsi BPAD Provsu 2014 | Kejatisu Tunggu Hasil Kerugian Negara

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih me­nunggu hasil perhitungan ke­rugian negara dari akuntan publik atas kasus dugaan korupsi di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) bersumber dari APBD Sumut TA 2014.

“Kita masih menunggu per­hitungan kerugian negara ke­luar dari akuntan publik. Baru memanggil saksi kembali,” ucap Kasi Penkum Kejatisu, Su­mang­gar Siagian, Minggu (5/2).

Menurutnya, perhitungan kerugian negara sangat penting agar bisa memeriksa kembali saksi dalam perannya di kasus ini.

“Setelah kita terima kerugian negara maka akan kita panggil saksi untuk melihat sejauhmana peran para saksi,” bebernya.

Sebelumnya Yos Tarigan jak­sa Kejatisu menyebutkannya, pihaknya telah memeriksa saksi hingga 20 orang, dan termasuk Kepala Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Hasangapan Tambunan.

“Status hukum memang su­dah ke penyidikan (Dik) dari penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tapi belum ada menetapkan tersangka,” paparnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu ter­sebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan ko­rupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut se­besar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.
(int)

Close Ads X
Close Ads X