DPRD Sumut Diusulkan Bentuk Tim Tapal Batas

Medan – DPRD Provinsi Sumatera Uta­ra diminta untuk membentuk tim khusus guna menyelesaikan masalah tapal batas yang masih banyak dan belum di daerah itu. Dalam makalah rapat kerja DPRD yang didapatkan di DPRD Sumut di Medan, Selasa (6/12), Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu mengatakan, provinsi itu memiliki dinamika tapal batas yang cukup banyak dan berpotensi menimbulkan masalah.

Masalah tapal batas ter­sebut bukan hanya meliputi antarkabupaten/kota di Sumut, tetapi sudah berkaitan dengan provinsi tetangga seperti antara Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Provinsi Riau.

Sengketa tapal batas pada umumnya muncul karena adanya potensi sumber daya di daerah perbatasan yang diperebutkan seperti potensi perkebunan dan pertambangan. Banyaknya muncul masalah tapal batas tersebut berawal dari kelemahan sistem dan aturan ketika pemberlakuan pemekaran daerah yang tidak langsung ditetapkan saat dimekarkan.

Padahal, jika pemekaran tersebut dilanjutkan dengan penentuan tapal batas yang dibukukan menjadi peta, maka tidak akan muncul masalah di kemudian hari. Apalagi jika mengacu pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa batas wilayah desa dinyatakan dalam bentuk peta desa.

Menurut politisi PDI Per­juangan itu, masalah utama dalam penyelesaian tapal batas tersebut terletak dari belum adanya niat berbagai pihak untuk mau duduk bersama. Karena itu, Komisi A DPRD Sumut mengusulkan pem­ben­tukan tim khusus per­cepatan penyelesaian tapal batas agar masalah yang telah lama ada itu dapat diselesaikan.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X