Dituding Pemecatan Sepihak, Pekerja Ancam Demo PT GSI

Pabrik Baja PT GSI yang berada di Jl Kl Yos Sudarso Medan Deli.

MedanĀ  | Jurnal Asia
PT Growth Sumatra Industry (GSI) yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di simpang Kawasan Industri Medan (KIM) dituding memecat 41 pekerja tanpa kejelasan.

Akibatnya, para pekerja yang juga warga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, harus menganggur dan tidak dapat membiayai kebutuhan keluarga.

Menyikapi itu, Ketua Forum Lima Serumpun, Heru, Selasa (4/12), mengungkapkan agar Pabrik Baja PT GSI kembali menarik dan mempekerjakan warga yang dicepat tanpa adanya kejelasan tersebut. Sebab, dengan pemecatan yang dilakukan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami meminta agar PT GSI segera mempekerjakan kembali 41 warga yang dipecat. Apabila permintaan ini tidak kunjung dipenuhi maka pekerja yang dipecat akan berunjuk rasa,” terangnya.

Heru menuturkan dalam pemecatan hanya diputuskan sendiri oleh Manajer HRD PT GSI, Jefry Ritonga. Bahkan Jefry tidak bisa menjelaskan mengapa para pekerja yang telah bekerja di PT GSI dalam waktu hampir setahun itu diberhentikan.

“Ini jelas permainan dari HRD. Pasalnya, seminggu yang lalu pernah duduk bersama dengan pihak Kecamatan Medan Deli membahas soal pemecatan 41 pekerja namun sampai sekarang tidak ada titik terang,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Heru, ada juga beberapa item yang belum dipenuhi PT GSI kepada warga sekitar. Seperti pembangunan sarana olahraga dan wakaf yang belum juga terlealisasikan.

“Kami minta agar PT GSI mencopot jabatan manajer HRD karena telah bersikap semena-mena kepada pekerja dan warga sekitar,” akunya.

Sementara itu, HRD PT GSI, Jefry Ritonga, saat dikonfirmasi membenarkan pemberhentian 41 pekerja tersebut. Menurutnya pemberhentia karena kontrak telah habis.

“Bukan dipecat. Kontrak kerja mereka hanya satu bulan dan tidak diperpanjang,” pungkasnya. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X