Demi Sabu-sabu, Pria Pengangguran Ini Curi Sepeda Motor Temannya di Sunggal

 

Tersangka yang diamankan kasus pencurian. Ist

Medan | Jurnal Asia
Ketagihan narkoba jenis sabu-sabu membuat pria berinisial RT (27) warga Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal menjadi hilang pikiran.

Karena tidak ada uang, jalan pintas pun ditempuh pria pengangguran ini agar bisa mengkonsumsi barang haram tersebut. Bahkan, ia tega mencuri 1 unit sepeda motor milik temannya Rafika (39) di Dusun II Kampung Banjar Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal. Rabu (20/11/2019).

Berhasil mencuri sepeda motor, RT lalu menjualnya seharga Rp2 Juta kepada seorang pria berinisial J (DPO) di Jalan Perintis Gg Keluarga Kecamatan Sunggal.
Tak mau yang lain, uang Rp2 Juta langsung dibelanjakan RT untuk membeli sabu sepuasnya.

Namun, nikmat sesaat tersebut mengantarkan RT ke balik jeruji besi. Sabtu (16/11/2019) kemarin, ia dibekuk Tim Pegasus Polsek Sunggal atas kasus curanmor.

“Tersangka ditangkap ketika berada di SPBU Jalan Medan-Binjai Km 16 Desa Serba Jadi Sunggal,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting.

Ia mengatakan dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Tersangka beraksi dengan mengambil kunci kontak yang disimpan di laci depan sepeda motor korban.

“Saat kejadian, tersangka sempat dipanggil temannya untuk kembali tapi tersangka tetap pergi, tidak kembali dan menjual sepeda motor temannya,” kata Kanit.

Dari pemeriksaan, masih dikatakan Syarif, uang hasil pencurian sepeda motor dihabiskan tersangka untuk membeli narkoba dan main warnet. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X