Medan | Jurnal Asia
Meskipun keberadaan ‘siswa siluman’ yang masuk belakangan setelah dimulai proses pembelajaran sekitar satu bulan lebih dari jadwal tahun ajaran baru, namun pendaftaran di data pokok pendidikan menengah (Dapodikmen) Kemdikbud tetap masih terbuka.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Masri di kantor Disdiksu Jalan T Cik Ditiro Medan, Rabu (2/9), Dapodik bagi siswa SMA sederajat proses pendaftarannya dilakukan setelah seluruh siswa masuk.
“Proses pendaftarannya dengan sistem pemutakhiran data. Jadi bagi siswa tambahan yang belakangan masuk dan belum terdaftar, masih dapat dilakukan up date, sebab Dapodik itu tidak terkunci,” ungkapnya.
Dijelaskannya, jika siswa sudah terdaftar di Dapodik yang dilakukan secara online, maka pihak operator sekolah akan sangat sulit untuk melakukan perubahan. Jadi Dapodik itu diciptakan untuk mengeleminir pemalsuan data.
Namun Masri tidak menyebut istilah ‘siswa siluman’ bagi siswa yang belum terdaftar di Dapodik, melainkan siswa tambahan dan masih bisa dapat melakukan pendataan tambahan oleh operator sekolah.
Terkait adanya ‘siswa siluman’ di beberapa SMA favorit di Medan, pihaknya tidak mengetahui, karena itu merupakan wewenang kota Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan Medan.Menurutnya, jika ada siswa tambahan setelah dilakukan proses seleksi, maka penambahan itu diyakini diketahui dinas pendidikan setempat. Sebab pihak sekolah harus melaporkannya ke dinas pendidikan untuk mendapatkan nomor induk siswa nasional (NISN). NISN merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terkesan Ditutupi
Terpisah Sekretaris gabungan pendidik dan tenaga kependidikan (GP Tendik) Sumut Abdul Latif menyebutkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Nasution terkesan menutup-nutupi adanya siswa siluman di kelas siluman. “Bagaimana mungkin pihak sekolah berani menambah kelas di luar kuota yang telah ditetapkan sebelumnya, apalagi penambahan itu harus dilaporkan untuk mendapatkan NISN,” ungkapnya.
Tindakan pengadaan kelas siluman itu, menurutnya dapat mengurangi penerimaan siswa baru bagi sekolah-sekolah swasta. Bahkan bukan tidak mungkin terancam tutup akibat kekurangan murid.
Untuk itu dia minta agar pemerintah setempat maupun pihak terkait agar mengusut dan menindak pelaku penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi semata.
(swisma)