Dapodik ‘Siswa Siluman’ di Aplikasi Tambahan

Medan | Jurnal Asia
Meskipun keberadaan ‘siswa siluman’ yang masuk belakangan setelah dimulai proses pem­belajaran sekitar satu bulan lebih dari jadwal tahun ajaran baru, namun pendaftaran di data pokok pendidikan menengah (Dapodikmen) Kemdikbud tetap masih terbuka.

Menurut Kepala Dinas Pen­didikan Sumatera Utara Masri di kantor Disdiksu Jalan T Cik Ditiro Medan, Rabu (2/9), Dapodik bagi siswa SMA sederajat proses pendaftarannya dilakukan se­telah seluruh siswa masuk.

“Proses pendaftarannya de­ngan sistem pemutakhiran data. Jadi bagi siswa tambahan yang belakangan masuk dan belum terdaftar, masih dapat dilakukan up date, sebab Dapodik itu tidak terkunci,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika siswa sudah terdaftar di Dapodik yang dilakukan secara online, maka pihak operator sekolah akan sangat sulit untuk melakukan perubahan. Jadi Dapodik itu diciptakan untuk mengeleminir pemalsuan data.

Namun Masri tidak menyebut istilah ‘siswa siluman’ bagi siswa yang belum terdaftar di Dapodik, melainkan siswa tambahan dan masih bisa dapat melakukan pendataan tambahan oleh ope­rator sekolah.

Terkait adanya ‘siswa siluman’ di beberapa SMA favorit di Me­dan, pihaknya tidak mengetahui, ka­rena itu merupakan wewe­nang kota Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan Medan.Menurutnya, jika ada sis­wa tambahan setelah dila­ku­kan proses seleksi, ma­ka pe­nam­bahan itu diyakini dike­ta­hui dinas pendidikan se­tem­­pat. Sebab pihak sekolah ha­rus melaporkannya ke dinas pen­didikan untuk mendapatkan nomor induk siswa nasional (NISN). NISN merupakan kode pe­nge­nal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan ber­laku sepanjang masa yang mem­bedakan satu siswa de­ngan siswa lainnya di seluruh se­kolah se-Indonesia. Sistem pe­nge­lolaan nomor induk siswa secara nasional ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Terkesan Ditutupi
Terpisah Sekretaris ga­bu­ngan pendidik dan tenaga ke­pendidikan (GP Tendik) Sumut Abdul Latif menyebutkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Nasution terkesan menutup-nutupi adanya siswa siluman di kelas siluman. “Bagaimana mungkin pihak sekolah berani menambah ke­las di luar kuota yang telah dite­tapkan sebelumnya, apalagi pe­nambahan itu harus dilapor­kan untuk mendapatkan NISN,” ungkapnya.

Tindakan pengadaan kelas siluman itu, menurutnya dapat mengurangi penerimaan siswa baru bagi sekolah-sekolah swas­ta. Bahkan bukan tidak mung­kin terancam tutup akibat ke­kurangan murid.
Untuk itu dia minta agar pemerintah setempat maupun pihak terkait agar mengusut dan menindak pelaku pe­nyalah­gunaan wewenang demi ke­pentingan pribadi semata.
(swisma)

Close Ads X
Close Ads X