Dapat Penyuluhan Hukum, 17 Kecamatan Akan Dibimbing Kejari Medan


Medan – Kejari Medan akan menggelar road show untuk memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh apratur sipil negara (ASN) di kecamatan. Direncanakan, road show ini akan dimulai Februari sampai akhir November 2017.

Tercatat, 17 kecamatan yang masuk wilayah kerja Kejari Medan akan menjadi target dalam penyuluhan hukum ter­sebut. Demikian terungkap dalam pertemuan Wakil Walikota Me­dan, Ir Akhyar Nasution MSi de­ngan Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH MH, di Balai Kota Medan, Senin (30/1).

Olopan menjelaskan, pe­nyuluhan hukum yang dila­ku­kan ini terkait kinerja yang akan dilakukan Kejari Medan tahun 2017. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan Kejari Medan.

Selain kecamatan, pe­nyu­luhan hukum juga akan mereka laksanakan di sekolah-sekolah untuk tingkat SLTA serta dinas-dinas.

“Kejari Medan saat ini mem­buat program penyuluhan hu­kum bagi aparatur di tingkat Kecamatan, tujuannya agar mem­berikan edukasi bagi apa­ratur kecamatan mengenai pe­­­ngetahuan hukum yang ber­­kaitan dengan tugas-tu­gas Pe­merintahan ditingkat ke­ca­matan seperti bidang perdata dan tata usaha negara (datun) dan korupsi,” kata Olopan.

Dengan penyuluhan yang kita lakukan ini, Olopan berharap agar ASN di tingkat kecamatan semakin mengetahui lebih jauh tentang hukum. Dengan de­mikian mereka tidak akan me­lakukan tindakan yang me­langgar hukum.

“Pelaksanaan program ini nantinya akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung dan Presiden. Untuk itu­lah sebelum melaksanakan pe­nyuluhan hukum ini, kita lebih dahulu sowan dengan Walikota maupun Wakil Walikota agar menginstruksikan kepada para camat agar menghadirkan se­lu­ruh jajarannya guna menghadiri penyuluhan hukum yang akan dilakukan,” ungkapnya.

Olopan selanjutnya me­ne­gaskan, penyuluhan hukum yang mereka lakukan gratis. Di sam­ping itu pihak kecamatan pun tidak perlu membuat persiapan yang macam-macam.

“Kedatangan kita hanya untuk memberikan penyuluhan hukum saja. Rencananya kita awali dari Kecamatan Medan Amplas, lalu kecamatan lainnya yang masuk di wilayah kerja Kejari Medan. Penyuluhan ini akan kita laksanakan dua kali dalam sebulan di setiap kecamatan,” jelasnya.
(put)

Close Ads X
Close Ads X