Medan – Kejari Medan akan menggelar road show untuk memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh apratur sipil negara (ASN) di kecamatan. Direncanakan, road show ini akan dimulai Februari sampai akhir November 2017.
Tercatat, 17 kecamatan yang masuk wilayah kerja Kejari Medan akan menjadi target dalam penyuluhan hukum tersebut. Demikian terungkap dalam pertemuan Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi dengan Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH MH, di Balai Kota Medan, Senin (30/1).
Olopan menjelaskan, penyuluhan hukum yang dilakukan ini terkait kinerja yang akan dilakukan Kejari Medan tahun 2017. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan Kejari Medan.
Selain kecamatan, penyuluhan hukum juga akan mereka laksanakan di sekolah-sekolah untuk tingkat SLTA serta dinas-dinas.
“Kejari Medan saat ini membuat program penyuluhan hukum bagi aparatur di tingkat Kecamatan, tujuannya agar memberikan edukasi bagi aparatur kecamatan mengenai pengetahuan hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas Pemerintahan ditingkat kecamatan seperti bidang perdata dan tata usaha negara (datun) dan korupsi,” kata Olopan.
Dengan penyuluhan yang kita lakukan ini, Olopan berharap agar ASN di tingkat kecamatan semakin mengetahui lebih jauh tentang hukum. Dengan demikian mereka tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Pelaksanaan program ini nantinya akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung dan Presiden. Untuk itulah sebelum melaksanakan penyuluhan hukum ini, kita lebih dahulu sowan dengan Walikota maupun Wakil Walikota agar menginstruksikan kepada para camat agar menghadirkan seluruh jajarannya guna menghadiri penyuluhan hukum yang akan dilakukan,” ungkapnya.
Olopan selanjutnya menegaskan, penyuluhan hukum yang mereka lakukan gratis. Di samping itu pihak kecamatan pun tidak perlu membuat persiapan yang macam-macam.
“Kedatangan kita hanya untuk memberikan penyuluhan hukum saja. Rencananya kita awali dari Kecamatan Medan Amplas, lalu kecamatan lainnya yang masuk di wilayah kerja Kejari Medan. Penyuluhan ini akan kita laksanakan dua kali dalam sebulan di setiap kecamatan,” jelasnya.
(put)