Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK

 

Polda Sumut Kena Imbas

Jakarta | Jurnal Asia

Penangkapan Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berimbas ke Polda Sumut.

KPK menduga uang suap Rp 550 juta akan digunakan Remigo untuk mengamankan kasus hukum yang menjerat istrinya Made Tirta Kusuma Dewi yang pernah terseret korupsi pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK) di Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014.

“Saat ini kami sedang memeriksa di internal, ada masalah apa sebenarnya. Meski mekanismenya saat ini kalau ada laporan informasi terkait pejabat daerah, lebih mengedepankan APIP (aparat pengawasan intern pemerintah), bila dikembalikan memang petunjuknya dihentikan lidik,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dalam keterangannya Rabu (21/11).

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Pakpak Bharat. Empat tahun berlalu, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Sumut.

Ternyata, dengan alasan karena kerugian negara senilai Rp 143 juta telah dikembalikan, sesuai klarifikasi dari Inspektorat Provinsi Sumut, maka penyelidikan kasus ini dihentikan Polda Sumut sekitar sepekan lalu.

Kapolda mengatakan, bisa saja bupati atau ada orang bupati yang berhubungan dengan penyidik untuk memuluskan kasus ini. “Kalau nggak ada yang menjadi perantara atau makelar kasus, bisa kerja sama dengan penyidik atau ada orang yang mengambil keuntungan pribadi dengan menipu seolah-olah (uang) itu untuk penyidik atau atasannya, padahal dia (perantara) yang mengambil manfaat,” kata dia.(mtv/put)

Close Ads X
Close Ads X