Medan – Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Labuhanbatu, AKP Willy Syoufi Muchtar Hasibuan harus menanggung risiko atas kesalahan yang dibuat anggotanya. Kasus pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Labuhanbatu yang dilakukan empat personel Satlantas Polres Labuhanbatu dan sempat terekam video amatir serta menjadi viral di jejaring sosial beberapa waktu lalu, menyebabkan AKP Willy Muchtar Hasibuan dicopot dari jabatannya.
Untuk selanjutnya, Willy Muchtar dipindahtugaskan menjadi Paur 3 Subbid Penmas Humas Polda Sumut. Sedangkan jabatan yang terpaksa ditinggalkannya itu selanjutnya diemban mantan Kasatlantas Polres Deliserdang, AKP Mulizaldi.
Pencopotan dan pergantian Willy Muchtar ke Mulizaldi berdasar surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Sumut No.SR/1087/IX tanggal 23 September. “TR-nya sudah keluar, dimutasi ke sini (Penmas). Itulah polisi, bawahan yang berbuat, komandannya yang bertanggungjawab,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/9) siang.
Pencopotan Willy Muchtar juga dibenarkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Teguh Yuswardhie yang dikonfirmasi wartawan via pesan singkat. “Iya, ada mutasi rutin dari Polda dengan personel lainnya,” jawab Teguh singkat.
Terkait empat personel Satlantas Labuhanbatu yang menjadi aktor pungli, Teguh memastikan, keempatnya akan diberi sanksi mutasi. “Masih proses melengkapi berkas pelanggaran disiplinnya. Mereka sudah dimutasi ke Polsek dan tidak pada fungsi Lantas,” sebutnya.
Diketahui sebelumnya, empat Polantas Polres Labuhanbatu, Aipda AS, Aipda DM, Bripka S dan Bripda TM tertangkap kamera tengah melakukan pungli terhadap pengendara. Pasca video tersebut menjadi viral, Dir Lantas Polda Sumut mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Lalulintas di Kantor Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Jalan Putri Hijau Medan.
(ial)