Buntut Pungli di Jalinsum | Kasatlantas Polres L­abuhanbatu Dicopot

Medan – Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Labuhanbatu, AKP Willy Syoufi Muchtar Hasibuan harus menanggung risiko atas kesalahan yang dibuat anggotanya. Kasus pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Ja­lan Lintas Sumatera Utara (Ja­lin­sum) Labuhanbatu yang dila­kukan empat personel Sat­lan­tas Polres Labuhanbatu dan sem­pat terekam video ama­tir serta menjadi viral di je­jaring sosial beberapa waktu lalu, menyebabkan AKP Willy Muchtar Hasibuan dicopot dari jabatannya.

Untuk selanjutnya, Willy Muchtar dipindahtugaskan men­jadi Paur 3 Subbid Pen­mas Hu­mas Polda Sumut. Sedangkan jaba­tan yang terpaksa ditinggalkan­nya itu selanjutnya diemban man­tan Kasatlantas Polres Deliser­dang, AKP Mulizaldi.

Pencopotan dan pergantian Willy Muchtar ke Mulizaldi ber­dasar surat Telegram Rahasia (TR) Ka­polda Sumut No.SR/1087/IX tang­gal 23 September. “TR-nya sudah keluar, di­mutasi ke sini (Penmas). Itul­ah polisi, bawahan yang berbuat, komandannya yang bertanggungjawab,” kata Ka­subbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/9) siang.

Pencopotan Willy Muchtar juga dibenarkan Kapolres La­buhanbatu, AKBP Teguh Yus­war­dhie yang dikonfirmasi wartawan via pesan singkat. “Iya, ada mutasi rutin dari Polda dengan personel lainnya,” jawab Teguh singkat.

Terkait empat personel Sat­lantas Labuhanbatu yang men­jadi aktor pungli, Teguh me­mastikan, keempatnya akan diberi sanksi mutasi. “Masih proses melengkapi berkas pelanggaran disiplinnya. Mereka sudah dimutasi ke Polsek dan tidak pada fungsi Lantas,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, empat Polantas Polres Labuhanbatu, Aipda AS, Aipda DM, Bripka S dan Bripda TM tertangkap kamera tengah melakukan pungli terhadap pengendara. Pasca video tersebut menjadi viral, Dir Lantas Polda Sumut mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Lalulintas di Kantor Direk­torat Lalulintas Polda Su­mut, Jalan Putri Hijau Medan.
(ial)

Close Ads X
Close Ads X