BPJS Ketenagakerjaan Incar 1,49 Juta Pekerja


Medan – Badan Penyelenggara Ja­minan Sosial (BPJS) Kete­na­gakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) incar 1,49 juta pekerja untuk bergabung menjadi peserta di tahun 2017. Di tahun lalu, pihaknya berhasil melayani 1,57 juta tenaga kerja.

Kakanwil BPJS Ke­te­na­­ga­­ker­ja­an Sum­bagut Edy Sahrial men­gatakan, di 2017 ini, manajemen BPJS Ketenagakerjaan telah me­ne­tap­kan target penambahan peserta yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,49 juta tenaga kerja.

Jumlah tersebut berasal dari tenaga kerja formal atau Pe­nerima Upah (PU), tenaga kerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Jasa Kontruksi di Sumut dan Aceh.

Edy merinci, sedikitnya ada 19.682 perusahaan dengan 231.119 PU yang dibidik, se­dangkan dari BPU sekitar 137.709 orang. Sementara dari jasa kontruksi di Sumut dan Aceh sebanyak 20.074 projek dengan 1.130.923 pekerja.

“Untuk total keseluruhan peserta baru yang kita targetkan di 2017 ini sekitar 1.499.751 orang. Kami optimis target tercapai sebab telah melakukan beberapa kebijakan di antaranya, sosialisasi, bekerja sama dengan sejumlah pihak pemangku ke­pentingan dan intensifikasi kanal-kanal kepesertaan,” ka­tanya, Rabu (8/2).

Sementara untuk kinerja 2016, lanjut Edy, pihaknya berhasil melayani sekitar 1,57 juta peserta. Jumlah ini terdiri dari 838.904 tenaga kerja aktif dengan rincian 751 ribu PU dan 87 ribu BPU, kemudian tenaga kerja aktif proyek jasa konstruksi mencapai 735.127.

“Sementara untuk capaian tahun 2016 meningkat di­bandingkan tahun 2015 pada periode yang sama sebanyak 705.449 untuk PU dan BPU,” tukasnya.

Disamping itu, tambah Edy, pihaknya juga melakukan pe­nerapan low enforcement yang akan dimaksimalkan guna meng­­genjot pertumbuhan ke­pe­sertaan maupun iuran yang akan dilaksanakan oleh petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan yang kurang patuh pelaksanaan perlindungan pekerjanya.

Pada penegakan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan sudah melaksanakan MoU dengan Ke­jaksaan Negeri maupun KPKNL di wilayah Sumut dan Aceh, dimana perusahaan yang tidak patuh akan dibuatkan pelaporannya. (netty)

Close Ads X
Close Ads X