Begitu Keluar dari Rutan, Residivis Ini Kembali Beraksi Bobol Rumah di Brayan

 

Pelaku pencurian yang diamankan petugas. Ist

Medan | Jurnal Asia
Kendati sudah menjalani proses hukuman di Rutan Tanjung Gusta, tak membuat pria ini jera.

Begitu keluar penjara, residivis bernama M Hendra alias Luhut (31) kembali beraksi dengan membobol rumah warga di Jalan Pertempuran Kelurahan P Brayan Kecamatan Medan Barat.

Namun, perbuatannya yang meresahkan masyarakat itu menuai ganjaran. Tersangka yang merupakan warga Jalan Pertempuran ini ditangkap pihak berwajib. Bahkan kakinya dihadiahi timah panas. Senin (16/9/2019).

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Herison Manulang menjelaskan penangkapan tersangka bermula ketika pihaknya menerima laporan korban Mestika Siahaan (19) yang kehilangan laptop HP warna hitam, uang tunai Rp1 juta, 2 buah tabung gas 3 Kg warna hijau, dan 2 buah ban luar tubles ukuran 120/70 & 90/90 di rumahnya.

“Modus pelaku membobol rumah, dengan merusak pintu belakang rumah. Setelah melakukan penyelidikan didapati pelaku berjumlah 3 orang,” kata Herison.

Ia mengatakan pihaknya yang berhasil mengidentifikasi para tersangka lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka M Hendra alias Luhut yang merupakan warga Jalan Pertempuran Medan.

“Saat dilakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa dibetrikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka sebelah kanan,” ungkapnya.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengobati lukanya. “Barang bukti yang diamankan 1 buah gas tabung 3 kg, untuk 2 pelaku lainnya sudah diketahui dan dalam pengejaran,” kata Kanit.

Dari pemeriksaan lebih lanjut diketahui kalau tersangka merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman selama 12 bulan di Rutan Tanjung Gusta pada tahun 2013 silam.(wo)

Close Ads X
Close Ads X