Banyak Terjadi Kecurangan Dalam Pileg 2014

Medan | Jurnal Asia
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara mendapatkan informasi tentang adanya indikasi kecurangan dalam pemilu legislatif pada 9 April yang lalu di Provinsi Sumatera Utara. Informasi tersebut mereka dapatkan dari kader-kader HMI yang didistribusikan ke setiap kelurahan maupun kecamatan sebagai PPK dan PPS. “Adapun beberapa kecurangan tersebut antara lain adanya serangan fajar lewat pemberian uang atau sembako, terdapatnya pemilih fiktif seperti orang yang sudah meninggal tapi seakan dibuat masih hidup. Adanya pemilih anak kecil yang mendadak dewasa dan mempunyai hak pilih, bahkan ada pula anggota TNI dan Polri, serta pemilih ganda yang namanya tercatat lebih satu kali. Bahkan indikasi kecurangan dalam pileg kemaren juga diperparah dengan adanya penggelembungan suara oleh partai-partai besar atau penguasa, serta adanya pindah memindahkan suara dari partai A ke partai B,” jelas Ketua Umum Badko HMI Sumut, Anggia Ramadhan yang ditemui Harian Jurnal Asia, Rabu (16/4). Anggi juga menjelaskan bahwa kecurangan-kecurangan tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah Sumatera Utara. Hal tersebut tentunya sangat menciderai hakekat dari pemilu itu sendiri. Seperti yang diketahui, bahwa pemilu sebagai ujung tombak untuk mencari wakil-wakil rakyat yang nantinya akan duduk di parlemen. Karena itu sudah sepatutnya harus melewati proses pemilihan yang bersih, jujur dan adil untuk menjaring wakil-wakil rakyat yang merupakan representasi rakyat guna tercapainya harapan perbaikan dan memajukan negeri. “Namun, bagaimana mungkin harapanharapan tersebut dapat tercapai jika hanya masih dalam tahapan pemilihan saja sudah curang. Tentunya dapat dibayangkan bahwa nantinya dengan hal seperti itu hanya akan melahirkan wakil-wakil rakyat yang curang juga. Mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi serta tidak memberikan kontribusi apapun pada rakyat dan parahnya lagi malah akan menyusahkan serta merugikan rakyat,” terangnya. Oleh karena itu, Badko HMI Sumut meminta agar bawaslu dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti adanya indikasi kecurangan yang terjadi di seluruh bagian wilayah Sumatera Utara secara serius. Apabila nantinya memang benar di dapati dan terbukti, maka Bawaslu harus bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada mereka serta pihakpihak terkait. Sebab hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Dan sebagai konsekuensi dari pemilihan yang curang, tentunya harus dilakukan pemilihan ulang kembali,” tandasnya. Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Bawaslu Sumut Bidang Pengawasan dan Humas, Aulia Andri mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi tugas mereka sebagai bawaslu. Dan kecurangankecurangan yang terjadi pada Pileg 2014 yang lalu akan terus mereka proses sesuai dengan kesalahannya. “Itu memang sudah jadi tugas kami, dan itu juga dilakukan sesuai dengan kesalahannya. Jika dia kesalahan itu masuk ke dalam pidana maka pelaku akan dikenai sanksi pidana, jika administrasi akan kena sanksi administrasi, dan kode etik akan kena sanksi kode etik,” pungkasnya. (Ilham Pane)

Close Ads X
Close Ads X