Atasi Data Ganda KPU Andalkan Sidalih

Medan|Jurnal Asia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan akan mengandalkan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam mengatasi persoalan data ganda, te­rutama saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 9 De­sember 2015 mendatang.

“Sebagai aplikasi baru, Sidalih pada Pemilu Legislatif dan Presiden lalu memang sedikit bermasalah. Misalnya masih ada data yang me­ninggal dunia muncul. Tadi­nya sudah kita coret, namun kembali muncul. Alha­mdulillah itu sudah bisa teratasi, dan kita merasa terbantu, terutama di pendataan Pilkada ini,”kata Ketua KPU Kota Medan Yenni Chairiah Rambe, Rabu (10/06) di kantor KPU Medan.

Yenni Sidalih menjelaskan, hal ini merupakan aplikasi online yang diprogramkan untuk mempermudah pe­tugas Komisi Pemilihan Umum terutama dalam me­­­­minimalisir kembali di­te­mukannya data ganda. Dengan aplikasi ini ada be­­berapa nama yang di­nyatakan sudah meninggal atau yang kemudian NIK/NKK yang belum lengkap itu akan dilakukan penyesuaian. “Intinya, KPU cukup terbantu sekali,”ungkapnya.

Dikatakan Yenni kembali, meski data pemilih secara nasio­nal masih di Mendagri, data itu selanjutnya akan di­serahkan ke KPU RI. Oleh KPU RI, data itu dianalisa untuk disinkronkan dengan data Pemilu legislatif dan presiden terakhir.”Ini kita lakukan agar tak ada tumpang tindih data lagi,” ujarnya mem­pertegas pernyataan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta.
Dari tahapan itu, data akan didistribusikan hingga ke pelaksana Pilkada serentek di Indonesia, kemudian tetap melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) berdasarkan TPS hingga diturunkan setingkat PPS untuk diserahkan ke petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) ke rumah-rumah.
(mag-01)

Close Ads X
Close Ads X