Asita Sumut Minta Pemerintah Tertibkan Usaha Online

Medan – Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumatera Utara meminta pemerintah menertibkan atau mewajibkan pengusaha perjalanan wisata dalam jaringan (online) memiliki berbagai izin seperti yang diwajibkan kepada usaha konvensional.

“Pengusaha penjual tiket de­ngan sistem online tidak dibe­bani dengan banyak kewajiban seperti perusahaan anggota Asita. Jelas itu menimbulkan persaingan tidak sehat,” kata Ketua Asita Sumut, Solahuddin Nasution pada acara peringatan HUT Asita ke-46 di Medan.

Solahuddin menyebutkan, perusahaan anggota Asita di­wajibkan memiliki berbagai per­izinan mulai dari izin usaha hing­ga membayar retribusi dan pa­jak sementara usaha online bisa dikatakan tidak memiliki izin apa­pun.

“Pengusaha travel anggota Asita bukan anti dengan layanan online yang memang sejalan dengan perkembangan zaman. Tetapi hanya untuk persamaaan hak dan kewajiban sesama je­nis usaha,” katanya.

“Kalau hak dan kewajiban sama, maka per­saingan usaha tetap sehat.” Asita dewasa ini juga telah me­nyi­apkan anggotanya untuk juga menjalankan bisnisnya secara online menyesuaikan dengan tuntutan zaman.

“Yang pasti, Asita berharap besar pemerintah menertibkan usaha penjualan tiket dan terkait dengan bisnis wisata lainnya yang tidak memiliki izin,” kata Solahuddin.

Pemerintah sebagai regulator, ujar dia, harus bersikap tegas karena semua pengusaha memiliki hak sama untuk dilindungi dan mendapatkan kepastian berusaha.

Di Vietnam, pemerintah negara itu memberikan sanksi tegas kepada pengusaha biro perjalanan wisata tanpa izin yang diketahui menjalankan bisnisnya seperti membawa wisatawan.

Solahuddin menyebutkan, anggota Asita Sumut yang se­banyak 300 perusahaan sebagian tidak aktif akibat dampak ba­nyak hal khususnya akibat men­jamurnya usaha serupa dengan sistem online.

Ketua Panitia HUT ke -46 Asita Sumut, CHJ Gultom, me­ngatakan, acara peringatan HUT Asita di Sumut itu dilakukan dengan berbagai kegiatan mulai donor darah, Asita gathering dan pemberian apresiasi kepada mitra Asita.

HUT Asita, katanya, sebenar­nya pada 7 Januari 2016 dan telah dirayakan bersama di tingkat pusat. “Baru pada 21 Januari, pe­rayaan di provinsi dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” katanya.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X