Angkat Seluruh Tanah Bekas Galian Drainase!

Medan – Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S. M.Si mengultimatum pihak kontraktor untuk pengerjaan drainase yang dikerjakan tidak asal jadi. Setelah Jalan Teuku Cik Ditiro, walikota kembali meninjau pengerjaan drainase di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (6/12).

Walikota melihat sejauhmana pengerjaan drainase yang telah dilakukan. Saat itu puluhan pekerja tengah memasang mal kayu di sisi kiri dan kanan drainase.

Walikota kembali menyoroti tanah bekas galian drainase yang tak kunjung diangkat. Pasalnya, mulai simpang Jalan Sei Belutu sampai simpang Jalan Dr Mansyur, tanah bekas galian drainase dibiarkan menumpuk di bahu jalan.

Tak pelak tumpukan tanah tersebut mengundang protes warga sekitar. Selain menghalangi warga saat melintas, tumpukan tanah juga menyebabkan kawasan sekitarnya becek dan berlumpur akibat tergerus air hujan. Yang parahnya lagi tumpukan tanah sangat menganggu kelancaran arus lalulintas, terutama pada saat jam sibuk.

“Peninjauan siang ini kita lakukan untuk memastikan pengerjaan drainase sesuai yang kita inginkan. Kita tidak ingin pengerjaan yang dilakukan asal jadi sehingga fungsi drainase sebagai pengendali banjir tidak terwujud. Jika pengerjaan drainase sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, Insya Allah dapat meminimalisir terjadinya genangan air maupun banjir,” kata walikota.

Di samping itu, tegasnya lagi, peninjauan juga tidak terlepas untuk menjawab keluhan warga selama ini. Pasalnya, pihak pemborong selalu membiarkan tanah bekas galian drainase menumpuk di bahu jalan sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Sekali lagi saya tegaskan, pembangunan drainase jangan sampai mengganggu kenyamanan warga sekitar, sebab tidak sedikit warga yang mengeluh karena tanah bekas galian drainase tidak diangkat-angkat dan dibiarkan menumpuk di pinggir jalan. Saya tidak mau mendengar keluhan itu lagi, seluruh tanah bekas galian drainase segera diangkat!” tandasnya.

(put)

Close Ads X
Close Ads X