Aceh Sepakat Bentuk DPD Setiap Kabupaten/Kota

Aceh Sepakat
Medan – Ketua Umum DPP Aceh Se­pakat Sumatera Utara HM Hus­ni Mustafa SE mengatakan or­ganisasi sosial kemasyarakat itu terus membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di se­luruh kabupaten/kota.

DPD Aceh Sepakat sangat penting dibentuk di setiap ka­bupaten/kota untuk mening­katkan aktivitas sosial di tengah masyarakat terutama di daerah bersangkutan. “Hingga saat ini kita sudah melantik 5 kepengurusan DPD yaitu DPD Aceh Sepakat Si­di­kalang, Asahan, Tanjungbalai, Sergai dan Batubara.

Dalam waktu dekat ini akan dilantik pengurus DPD Kota Medan, Langkat, Labuhan Batu dan Nias,” kata Husni Mustafa seu­sai menyerahkan santunan ke­pada ahli waris almarhumah Nur­lian (58), warga Pasar Baru Kelurahan ST Rasu Tanjungbalai.

Santunan ke-30 bagi yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) Aceh Sepakat itu diterima Ketua DPD Aceh Sepakat Tan­jung­balai Hasbullah Isa disak­sikan pengurus Dewan Musapat Salahuddin HAS SH MA, Dr H Fauzi Usman dan Sekretaris DPP Aceh Sepakat HT Munthadar.

Husni menjelaskan, seluruh pengurus dan anggota Aceh Sepakat diberikan KTA. Karena itu bagi yang belum mempunyai KTA diminta untuk mendaftar di Sekretariat DPP Aceh Sepakat. Dia mengimbau kepada se­luruh DPD Aceh Sepakat yang sudah dilantik untuk mendata ulang keanggotaannya masing-ma­sing dan selanjutnya mengirim ke DPP untuk pembuatan KTA.

“Artinya setiap pengurus maupun anggota harus me­miliki KTA. Setiap DPD harus meningkatkan kegiatan sosial di tengah masyarakat agar keberadaan organisasi ini lebih bermanfaat bagi masyarakat,” pinta Husni Mustafa.
(khairul/ril)

Close Ads X
Close Ads X