5 Papan Reklame Dibongkar

Medan – Penertiban papan reklame bermasalah kembali berlanjut, Jumat (24/3) dinihari. Sebanyak 5 unit papan reklame di Jalan Suprapto simpang Jalan Multatuli dibongkar Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan.

Pembongkaran kelima papan reklame dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Dikatakannya, selain tidak memiliki izin, pembongkaran itu dilakukan karena kelima papan reklame tersebut didirikan di 13 ruas jalan yang tidak diperkenankan berdiri papan reklame.

Mantan Camat Medan Area ini menegaskan, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Hanya saja saat ini, jelasnya,pembongkaran difokuskan di 13 ruas jalan bebas reklame.

Menurut Sofyan, seluruh material hasil papan reklame yang dibongkar selanjutnya dibawa menuju Cadika Pramuka di Jalan Karya Wisata Medan.

Untuk mencegah dilakukannya pembongkaran secara paksa, Sofyan kembali mengimbau kepada seluruh pemilik papan reklame untuk membongkar sendiri papan reklamenya yang bermasalah, terutama jika papan reklame itu didirikan di 13 ruas jalan bebas reklame. (put)

Close Ads X
Close Ads X