44 Paskibra Kota Medan Dikukuhkan

Medan | Jurnal Asia

Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengukuhkan 45 orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Medan tahun 2018 di Pendopo Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman Medan, Rabu (15/8).

Mereka nantinya yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Benteng Medan, Jumat (17/8).

Sebelum dikukuhkan, seluruh anggota Paskibra lebih dulu mengucapkan ikrar dihadapan walikota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan di antaranya Dandim 0201/BS Letkol Inf Yuda Rismansyah, Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Danyon Marhanlan I Belawan Letkol Mar James Munthe, Kadispora Kota Medan Mara Husin Lubis SH serta para orangtua anggota Paskibra yang dikukuhkan.

Dalam arahannya, walikota menyampaikan rasa bangganya terhadap 45 Paskibra yang merupakan hasil seleksi dari perwakilan seluruh SMA di Kota Medan.

Dia menilai, anggota Paskibra ini merupakan generasi muda Kota Medan yang cerdas, berkarakter serta tangguh sehingga dapat diandalkan untuk dikukuhkan menjadi anggota Paskibra Kota Medan.
Menjadi anggota Paskibra, ungkap walikota, tidaklah mudah dan harus melewati berbagai seleksi dan pengujian. Sebab, tugas yang akan diemban nantinya juga tidak mudah. Apalagi jika mengaca dengan sejarah dulu, mengibarkan bendera Merah Putih hingga puncak tiang harus mengorbankan puluhan ribu nyawa manusia.

“Selain usaha yang gigih, juga perlua perjuangan senjata yang tidak henti serta ditambah strategi kuat untuk mempertahankannya. Oleh karenanya dengan terus mengingat sejarah tersebut, saya berharap ananda semua mampu memaknai posisi ananda sebagai Paskibra. Jadi tumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi terhadap bangsa dan negara serta menyebarkannya kepada seluruh lingkungan sekitar ananda berada,” kata walikota.

Untuk itulah usai dilakukan pengukuhan, walikota berpesan agar seluruh anggota Paskibra dapat menjadi duta pembangunan di lingkungan sosial masisng-masing, sekaligus menjadi pelopor pembangunan di tingkat linglkungan, kelurahan dan kecamatan, baik itu menyangkut masalah kebersihan, tertib lalulintas, solidaritas sosial, budaya maupun perubahan lainnya.

“Di samping itu juga aggota Paskibra yang baru dikukuhkan ini dapat menjadi agen pembaharuan sosial untuk mendorong percepatan dan perluasan pembangunan kota dengan berbasis partisipasi,” harapnya.

Sementara itu, Kadispora Kota Medan Mara Husin Lubis SH menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan seleksi terhadap 800 siswa dari seluruh SMA/MA di Kota Medan. Setelah dilakukan beberapa kali seleksi hasil kerjasama dengan pihak Dandim 0201/BS dan Yonkav 6/Serbu, akhirnya terpilih 45 orang yang dipercayakan menjadi Paskibra Kota Medan tahun 2018.

“Dari 45 siswa yang terpilih tersebut, 44 orang dikukuhkan menjadi Paskibra Kota Medan tahun 2018 yang akan bertugas menaikkan dan menurunkan bendera Merah putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Benteng Medan. Sedangkan seorang siswa lagi menjadi satu anggota Paskibra Nasional yang akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih di Istana Negara,” jelas Mara Husin.

Dijelaskan Mara Husin, siswa yang menjadi anggota Paskibra Nasional itu bernama Lukas Alexandri Siburian dari SMA Negeri I Medan.

“Mari kita doakan ananda Lukas dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab, keberhasilannya menjadi anggota Paskibra Nasional sangat membanggakan Kota Medan,” paparnya. (put/rol)

Close Ads X
Close Ads X