42 Anggota Paskibraka Kota Medan Dikukuhkan

Medan – Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengukuhkan 42 orang siswa calon pasukan pengibar bendera (Paskibraka) Kota Medan yang akan bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan Sang Saka Merah Putih pada saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia di Lapangan Benteng Medan, Kamis (17/8).

Pengukuhan ini dilakukan walikota di Pendopo Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman Medan dihadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan, pimpinan SKPD, camat serta para orangtua siswa, Selasa (15/8). Ke-42 siswa ini berasal dari sejumlah SLTA yang ada di Kota Medan.

Mengawali sambutannya, walikota lebih dahulu mengucapkan terima kasih atas terpilihnya para siswa terbaik ini.

Dikatakan walikota, semua yang hadir saat ini, termasuk dirinya menyaksikan generasi muda Kota Medan yang cerdas, berkarakter serta tangguh dan dapat diandalkan untuk dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka Kota Medan.

Menurut walikota, menjadi anggota Paskibraka tidaklah mudah dan harus melewati berbagai seleksi serta pengujian. Sebab, tugas yang akan diemban nanti tidaklah mudah namun tidak seberat pada masa lalu. Dimana untuk mengibarkan bendera Merah Putih hingga puncak tiang, jelas walikota, harus mengorbankan berpuluh ribu nyawa.

Di samping itu, imbuh walikota lagi, tentunya diperlukan usaha yang gigih dan membutuhkan perjuangan senjata yang tidak henti dan perlu strategi yang kuat untuk mempertahankannya.

“Dengan mengingat sejarah ini, saya berharap ananda sekalian mampu memaknai posisi ananda sebagai anggota Paskibaraka. Untuk itu tumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi terhadap bangsa dan negara tercinta, seraya menyebarkannya kepada seluruh lingkungan sekitar ananda berada,” kata walikota. (put)

Close Ads X
Close Ads X