Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Mabar Ricuh | Warga Amuk Andi Lala

Seorang tersangka pembunuhan sekeluarga Andi Lala menghindar dari amukan warga usai ketika menjalani reka ulang kasus di Mabar Medan, Sumatera Utara, Senin (8/5). Sebanyak 48 adegan diperagakan Andi Lala bersama dua orang rekannya pada peristiwa pembunuhan sekeluarga yang bermotifkan perampokan dan dendam. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/17.

Medan – Rekonstruksi pembunuhan sadis lima anggota keluarga yang diperagakan langsung oleh Andi Lala (37) cs berlangsung ricuh. Meski dalam pengawalan ketat, warga mengamuk memukuli pelaku dibarengi caci maki dan teriakan hukum mati.

Adalah Andi Lala bersama Roni Agara (21) dan Andi Saputra (27), langsung dikawal petugas ketika berlangsung adegan reka ulang di lokasi kejadian Jalan Mangaan, Gang Benteng, Mabar, Senin (8/5). Sayangnya dalam gelaran kasus tersebut, belum menguak fakta baru dari sejumlah misteri yang masih tersimpan.

Jalannya proses rekonstruksi dikawal ketat sekitar 400 lebih personel gabungan Brimob dan Sabhara, bahkan sempat menyisahkan dua adegan tertunda setelah terpaksa dihentikan

oleh pihak kepolisian. Pasalnya, semakin padat kerumunan masyarakat di lokasi berusaha meluapkan emosi terhadap para tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah mengatakan, jalannya rekonstruksi pembunuhan sadis sekeluarga itu terpaksa sempat dihentikan. Hal ini atas pertimbangan untuk mengantisipasi, berbagai hal yang tidak diinginkan dari aksi massa.

“Tersisa dua adegan yang belum sempat diperagakan di TKP. Karena melihat kerumununan warga meluber dan berusaha meluapkan emosi terhadap para tersangka. Maka jalannya rekonstruksi sempat kita hentikan sementara,” sebut Nur Fallah.

Nur Fallah menyampaikan, proses rekonstruksi yang masih menyisakan dua adegan kemudian kembali dilanjutkan di Mapolda Sumut. “Sudah dilanjutkan kembali dua adegan yang tersisa, rekontstruksi kita laksanakan di Mapoldasu,” jelasnya.

Ketika ditanya lebih jauh mengenai fakta baru yang terungkap dari ja­lan­nya rekonstruksi yang telah dilakukan, Nur Fallah mengaku belum me­nemukan. Ia juga menyebut bahwa adegan yang diperagakan sinkron dengan keterangan dari tersangka kepada penyidik.

“Mengenai fakta baru belum kita temukan. Sejauh ini masih sinkron dengan keterangan yang disampaikan para tersangka kepada penyidik,” pung­kasnya.

Sementara itu, Kasubdit III/Ja­tanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu menambahkan, proses rekonstruksi yang dilaksanakan terdiri dari 50 adegan. Meski sempat terhenti, dua adegan diantaranya adegan ke 12 dan 13 terpaksa digelar di Mapolda Sumut.

“Adegan ke 12 dan 13 terpaksa digelar di Poldasu, yaitu saat Andi Lala kembali ke mobil dan mengaku akan mengambil alat hisap sabu. Padahal dia mengambil besi seberat 15 Kg yang dipakai untuk mengeksekusi para korban. Kemudian pada saat seorang saksi bertemu dengan tersangka Roni dan Andi Syahputra,” jelas Faisal.

Faisal menjelaskan, peragaan ke-48 adegan di TKP itu bermula dari ta­hap perencanaan pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka di Lu­bukpakam, Deliserdang. “Untuk efi­siensi waktu, peragaan adegan peren­canaan itu dilakukan tidak jauh dari lokasi rumah korban Riyanto,” kata Faisal.

Sedangkan untuk rekonstruksi eksekusi pembunuhannya, Faisal menjelaskan tetap berlangsung di rumah korban.

“Total di TKP tadi ada 48 adegan dari yang seharusnya 50 adegan. Dua adegan batal digelar karena alasan keamanan dan masyarakat mulai menyerang para tersangka,” pungkas Faisal.

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilaksanakan di dua lokasi diantaranya TKP dan mapolda Sumut itu juga turut dihadiri langsung oleh tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum para tersangka.

Kejar Tersangka
Dari amatan wartawan, ratusan warga mengejar Andi Lala, sebagai otak pelaku pembunuhan. Massa merasa geram atas perbuatan ter­sangka yang cukup sadis itu.

Puluhan personel Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan kelihatan mem­berikan pengamanan ekstra ketat terhadap tersangka Andi Lala, usai melakukan rekontruksi atau reka ulang pembunuhan sadis tersebut, di Kelurahan Mabar, Senin.

Bahkan, saat petugas kepolisian mem­­bawa Andi Lala yang sedang duduk di kursi roda, dan terus dirapati warga berusaha untuk memukul tersangka pembunuhan itu.

Na­mun, upaya masyarakat men­coba menyakiti Andi Lala, berhasil digagalkan aparat keamanan yang memberikan pengawalan berlapis terhadap pelaku pembunuhan itu.

Warga kelihatan emosi, ketika melihat Andi Lala, terus mengejar hingga ke dalam mobil yang sedang diparkir di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar. Selain itu, saat berlangsungnya rekontruksi pembunuhan di rumah korban Rianto (40) yang diperbolehkan masuk hanya petugas kepolisian beserta Kepala Lingkungan.

Sedangkan, masyarakat cukup jauh menonton dan dibatasi tali pe­ngaman yang dibuat oleh petugas ke­polisian, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, serta ketertiban pelaksanaan rekontruksi pembunuhan tersebut.

Pantas Dihukum Mati
Di lokasi yang sama, Orang tua korban pembunuhan merasa geram ke­tika melihat Andi Lala. Hal tersebut diungkapkan Wagiman (60), orang tua korban Rianto, usai pelaksanaan reka ulang pembunuhan satu keluarga itu di Mabar, Senin siang.

Wagiman menyebutkan, dirinya tidak tahan saat melihat Andi Lala yang digiring petugas kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP) saat akan dilaksanakan rekonstruksi pembunuhan terhadap anaknya Rianto.

“Darah saya rasanya mendidih, saat melihat Andi Lala yang telah menghabisi Rianto dan keluarganya,” ujarnya.

Wagiman menyebutkan, jika saja tidak memikirkan kondisinya yang sudah tua seperti ini, ia ingin mengejar Andi Lala dan membalas perbuatan terhadap anaknya.

Apalagi jika mengingatperbuatan Andi Lala yang sangat keji, padahal selama ini merupakan teman dekat dengan korban.

“Namun, begitulah rupanya dialami Rianto, berteman tetapi menjadi korban kesadisan Andi Lala,” ujarnya.

Wagiman berharap aparat penegak hukum yang memproses kasus pembunuhan dilakukan Andi Lala itu dapat bertidak dengan seadil-adilnya.

“Andi Lala tega menghabisi anak-anak yang masih kecil dan tidak berdosa. Andi Lala harus dijatuhi hukuman mati,” kata Wagiman.

(ial/ant)

Close Ads X
Close Ads X