Malaysia Pertimbangkan Usir Dubes Korut

Kuala Lumpur – Malaysia sedang mempertimbangkan untuk mengusir Dubes Korea Utara (Korut) atau menutup kedutaannya di Pyongyang. Ketegangan meningkat terkait pembunuhan atas saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Dubes Korut untuk Malaysia, Kang Chol, pekan lalu mengatakan negaranya tidak percaya dengan penyelidikan Malaysia. Chol pekan lalu juga menuduh Malaysia berkolusi dengan kekuatan luar, merujuk pada negara tetangganya Korea Selatan (Korsel).

Seorang pejabat senior pemerintah Malaysia yang akrab dengan diskusi ini mengatakan komentar Dubes Kang Chol telah membuat marah Malaysia. Negeri Jiran itu kini tengah mempersiapkan respon, yang bisa termasuk menyatakan Dubes Kang Chol sebagai persona non grata.

Langkah itu akan menjadi respon terkuat yang Malaysia bisa ambil terhadap diplomat asing. Keputusan itu berarti membuat Kang Chil harus meninggalkan negara itu seperti dikutip dari Reuters, Kamis (23/2)

Sumber itu juga mengatakan Malaysia mempertimbangkan pilihan lain. Malaysia bisa menutup kedubesnya di Pyongyang, atau mengakhiri perjalanan bebas visa bagi warga Korut untuk memasuki Malaysia. Malaysia sampai sekarang menjadi salah satu negara dari sedikit negara yang mempertahankan hubungan persahabatan dengan Korut.

“Jika kritik dari Korut tidak berhenti, semua hubungan diplomatik dan perdagangan bisa dihentikan,” kata sumber tersebut menambahkan.

Kementerian luar negeri Malaysia sendiri tidak menjawab panggilan telepon saat dimintai komentar.

Indonesia Desak Malaysia
Sementara itu, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mendesak pemerintah Malaysia untuk memberikan akses kekonsuleran kepada Siti Aisyah. Sejak diatahan sepekan lalu, pihak Indonesia belum mendapatkan akses kekonsuleran terhadap Siti Aisyah.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan Indonesia mendesak untuk segera diberikan akses kekonsuleran. Salah satunya adalah untuk mengkonfirmasi kewarganegaraan Siti Aisyah.

“Kenapa kita sangat mendesak akses, karena untuk memastikan paspor yang sudah kita verifikasi sesuai dengan orang yang saat ini ditahan sehingga kita bisa mengkonfirmasi yang bersangkutan adalah WNI. Setelah konfirmasi itu kita baru bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk melindungi WNI itu, hukumnya pendampingan dan sebagainya,” jelas Arrmanantha pada Kamis (23/2).

Ia juga kemudian mengatakan pihak Malaysia tidak pernah memberikan informasi resmi kepada Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, atau kepada pengacara yang sudah ditunjuk oleh KBRI.

“Kalau benar yang bersangkutan WNI, harus disampaikan ke pengacara. Kita sudah menunjuk pengacara. Namun selama ini informasi yang disampaikan ke publik jadi kita tidak tahu prosesnya seperti apa. Jangan sampai semua ini terbuka. Kita tidak mengharapkan siapapun yang ditahan terjadi trial by publik, karena kita harapkan di negara manapun proses hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

“Kita sudah minta akses konsuler. Kita minta pengacara. Kalau memang kita bisa mengkonfirmasi kewarganegaraan satu WNI, kita akan mengambil langkah,” tukasnya.
(snc/ant)

Close Ads X
Close Ads X