Warga Arab Israel Protes UU Israel Negara Yahudi

Warga Arab Israel Protes UU Israel Negara YahudiUndang-undang baru ini berisi sejumlah pasalterutama karena undang-undang ini merupakan bagian dari dasar hukum Israel yang merupakan UUD de fakto negara Israel.

Tel Aviv | Jurnal Asia

Puluhan ribu warga Israel keturunan Arab dan pendukungnya meneriakkan kata-kata apartheid dan demi kesetaraan dalam aksi protes di Tel Aviv terkait undang-undang yang mengatakan Israel negara Yahudi.

Warga Yahudi Israel pun ikut dalam aksi pada Sabtu (11/8), aksi kedua setelah Sabtu (4/8) waktu setempat itu, ribuan warga Druze yang minoritas di Israel juga turun ke jalan di Tel Aviv untuk mengecam aturan yang membuat mereka menjadi warga kelas dua.

Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Palestina dan Israel dalam aksi protes yang menurut televisi pemerintah Irael diikuti oleh lebih dari 30 ribu orang.

Undang-undang baru yang diloloskan parlemen bulan lalu ini berisi sejumlah pasal yang diprotes warga, terutama karena undang-undang ini merupakan bagian dari dasar hukum Israel yang merupakan UUD de fakto negara tersebut.

Undang-undang baru ini tidak menyebut kesetaraan atau demokrasi, yang berarti warga Yahudi didahulukan, satu hal yang sejak lama diperjuangkan oleh para politisi nasionalis keagamaan ultra kanan.

Satu bagian merujuk pada Israel sebagai tanah air bersejarah warga Yahudi dan mereka memiliki hak “unik” untuk menentukan nasib sendiri di sana.

Pasal lain mendefinisikan pendirian masyarakat Yahudi sebagai kepentingan nasional dan menetapkan Ibrani sebagai satu-satunya bahasan nasional, sementara bahasa Arab diturunkan statusnya sebagai bahasa khusus. Warga Israel keturunan Arab, yang kebanyakan adalah keturunan warga Palestina yang tidak meninggalkan tanah mereka ketika negara Israel didirikan pada 1948, berjumlah 17,5 persen dari total populasi Israel. Mereka khawatir undang-undang baru ini membuka diskriminasi terhadap mereka di segala bidang, mulai dari perumahan, anggaran dan pembagian tanah.

Anggota dari 130 ribu komunitas Druze, yang berprofesi sebagai polisi dan tentara, juga menentang undang-undang baru ini.

Para pengunjuk rasa yang turun ke jalan di hari Sabtu (11/8) menuduh pemerintah Israel sebagai “rezim apartheid,” menerikkan kata-kata “kesetaraan, kesetaraan” dan “apartheid tidak akan lolos”, dalam bahasa Arab dan Ibrani.

Aksi ini diselenggarakan oleh kelompok-kelompok yang mewakili kelompok minoritas Arab di israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersikeras mendukung undang-undang itu.

“Negara Israel adalah negara bangsa Yahudi. Israel adalah negara Yahudi dan ne

gara demokrasi. Hak-hak individu dijamin di banyak aturan lain,” kata Netanyahu.

“Tidak ada yang terkena dampak negatif, dan tidak ada yang berniat jahat. Ini adalah hak-hak individu tetapi tanpa Undang-Undang Negara-Bangsa akan sulit ada kepastian bagi generasi mendatang terkait masa depan Israel sebagai negara Yahudi,” kata Netanyahu. (dc-adp)

Close Ads X
Close Ads X