Kamerun Usir 2.600 Warga Nigeria

Jenewa – Lebih dari 2.600 warga Nigeria yang melarikan diri ke Kamerun utara untuk menyelamatkan diri dari ekstremis Boko Haram telah dipaksa kembali ke rumah mereka sejak awal tahun menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (21/3).

Ribuan warga Nigeria telah mengungsi akibat pemberontakan Boko Haram, yang telah melancarkan serangan mematikan sejak 2009 dalam upaya mewujudkan kekhalifahan di Nigeria utara. Sekitar 85.000 orang telah mencari perlindungan di Kamerun tetapi badan pengungsian PBB mengatakan bahwa sebagian besar telah dipulangkan, dengan beberapa pejabat mengutip alasan keamanan.

“Sejauh tahun ini, Kamerun telah secara paksa memulangkan lebih dari 2.600 pengungsi ke desa perbatasan Nigeria,” ujar juru bicara UNHCR Babar Baloch kepada wartawan di Jenewa.

Dia mengatakan bahwa staf UNHCR di Nigeria telah mendengar dan mendokumentasikan laporan tentang pasukan Kamerun yang memaksa pengungsi kembali ke Nigeria, “tanpa memberi mereka waktu untuk mengumpulkan barang-barang mereka.”

Baloch menunjuk kasus ketika pengungsi dikepung dalam serangan militer melawan pemberontak Boko Haram di Pegunungan Mandara di sisi perbatasan Kamerun. Mereka kemudian diangkut dengan truk ke sebuah kamp untuk pengungsi di Banki, Negara Bagian Borno, Nigeria.

“Orang-orang yang dipulangkan meliputi seorang anak berusia satu tahun dan perempuan yang hamil sembilan bulan, yang melahirkan pada hari ketika tiba di Banki,” katanya.

“Selama kekisruhan itu keluarga terpisah dan beberapa perempuan terpaksa meninggalkan anak mereka di Kamerun, termasuk yang berusia kurang dari tiga tahun,” tambah dia.

UNHCR menyatakan sangat memprihatinkan melihat pemulangan paksa berlanjut setelah protes sebelumnya dan bahkan setelah pemerintah Nigeria dan Kamerun menandatangani kesepakatan dengan PBB pada 2 Maret untuk memastikan pemulangan sukarela jika mungkin.

“Menyadari masalah keamanan nasional yang sedang dihadapi pemerintah sah, UNHCR mengingatkan pihak berwenang bahwa pengungsi adalah mereka yang melarikan diri dari kekerasan dan serangan Boko Haram dan bahwa akses mereka ke suaka dan perlindungan mesti dijamin,” kata UNHCR sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

Baloch menekankan bahwa pemulangan paksa pencaru suaka dan pengungsi merupakan kekejian, yang merupakan pelanggaran serius hukum internasional.

Meski Boko Haram lahir di Nigeria, kelompok yang berafiliasi dengan ISIS itu sering melancarkan serangan di Kamerun, Chad dan Niger, memicu pembentukan pasukan regional untuk melawan.

Sekitar 200.000 warga Kamerun dari Utara Jauh dekat Nigeria telah meninggalkan mereka karena khawatir menjadi korban kekerasan. (kn)

Close Ads X
Close Ads X