YP Parulian Usulkan 6 Perda Pendidikan Sumut

Meda – Yayasan Pendidkan (YP) Parulian me­ngusul­kan enam isu pendidikan untuk masuk ke dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) pendidikan Sumut.

Keenam usulan tersebut meliputi program literasi, peningkatan mutu guru, pendidikan inklusif, BOSDA, Tunjangan Guru dan Budaya Lokal. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pendidikan Sumut.

“Sebagai provinsi terbesar ketiga di Indonesia, sudah seharusnya Sumut memiliki perda yang diarahkan untuk menjamin pendidikan berkualitas. Melalui perda ini, peran sekolah sebagai ujung tombak layanan pendidikan harus diperkuat,” ujar Kepala SMA Parulian 1 Medan Tropinus Tambunan, kemarin. Tropinus mengatakan, 6 usul ini didesain YP Parulian bersama USAID Prioritas berdasarkan pengalaman dan kebutuhan lapangan. Menurutnya program literasi dan pendidikan inklusif perlu diakomodir karena sesuai dengan tuntutan zaman.

“Kita ini hidup di abad 21 yang dikenal sebagai era informasi. Jadi kita harus membekali anak-anak kita dengan keterampilan literasi, agar mereka bisa berhasil di masa depan,” tukasnya.

Begitu juga dengan pendidikan inklusif. Seiring waktu jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) terus bertambah. Disisi lain jumlah sekolah inklusif untuk menampung siswa ABK tidak banyak tersedia. Sumut sendiri baru mempromosikan 426 sekolah inklusif pada 2014. Padahal menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, 10 persen dari total usia angkatan belajar berpotensi berkebutuhan khusus.

“Kalau kita pakai asumsi itu, maka dari 2,8 juta pelajar Sumut, diprediksi ada ABK sebanyak 285 ribu orang. Untuk mengakomodir anak-anak tersebut, kami usul disetiap kecamatan ada paling sedikit satu SD dan satu SMP inkusif, dan di tingkat kabupaten/kota ada satu SMA/SMK/MA inklusif,” tambahnya.

Sekretaris YP Parulian Erita Siburian mengatakan, guna menjamin pendidikan berkualitas dibutuhkan guru yang berkualitas pula. Berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru 2015, kinerja guru Sumut berada diperingkat ke 19. Peringkat ini kalah jauh dari Lampung, Bengkulu, Riau dan Sumatera Barat.

Menurutnya ada dua acara yang paling efektif untuk meningkatan mutu guru yaitu pendampingan atau coaching, dan pengembangan profesi. Karena itu kami usulkan agar pengembangan mutu guru menjadi prioritas dalam perda pendidikan Sumut.

Erita mengatakan lebih lanjut, perda pendidikan Sumut harus progresif. Perda ini diharapkan mampu membawa Sumut menjadi provinsi dengan layanan pendidikan terbaik. Karena itu penguatan peran sekolah menjadi penting. Guna memperkuat peran sekolah itu, diperlukan peningkatan dukungan keuangan dari provinsi. Selama ini operasional sekolah di Sumut masih sepenuhnya ditanggung APBN pemerintah pusat. Sedangkan dukungan APBD provinsi untuk operasional sekolah belum ada. Sumut sendiri sampai sekarang belum membuat kebijakan tentang BOSDA (Biaya Operasional Sekolah Daerah).

Untuk muatan lokal, YP Parulian mengusulkan budaya lokal. Budaya lokal ini menyangkut sejarah lokal, kesenian lokal, makanan lokal dan tradisi lokal. Melalui budaya lokal, siswa didorong mencintai kebudayaannya. Mereka memiliki karakter yang sesuai dengan budaya masyarakat setempat. ”Kebudayaan adalah kekuatan kita. Karena itu perlu bagi anak-anak kita, sejak dari bangku sekolah untuk diperkenalkan dengan budaya kita sendiri. Baik itu sejarah, seni, makanan dan tradisinya,” tambah Erita. (rel- swisma)

Close Ads X
Close Ads X