Soal Surat Miskin | Nezar Djoeli: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Medan – Anggota Komisi E DPRD Sumut Nezar Djoeli menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas terjadinya kasus “surat miskin” atau surat keterangan tidak mampu yang digunakan oknum untuk memasukkan anaknya ke SMAN 1 Medan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Hal tersebut dilontarkan Nezar Djoeli di gedung dewan, Rabu (16/8), sekaitan terbongkarnya penggunaan surat miskin oleh yang tidak berhak untuk memasukkan anaknya ke SMA Negeri favorit yang diungkapkan Ombudsman perwakilan Sumut.

Menurutnya, keras dugaan surat keterangan tidak mampu atau surat miskin yang digunakan oknum untuk memasukkan anaknya ke SMAN 1 Medan menunjukkan adanya “permainan” di sekolah tersebut

“Pihak terkait jangan saling lempar tanggung jawab atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut,” kata Nezar.

Seharusnya, kata dia, baik sekolah maupun Disdik Sumut melakukan klarifikasi terhadap setiap surat miskin yang masuk dalam hal penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri sehingga tidak terjadi penyalahgunaan atas surat keterangan tidak mampu itu.

Karenanya, pihak terkait jangan saling lempar tanggung jawab atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu. Dan jangan pula rakyat kecil yang dikorbankan, seperti petugas yang memberikan usulan agar surat miskin dikeluarkan dinas sosial.

“Sering terjadi rakyat kecil selalu dikorbankan dalam kepentingan tertentu,” kata politisi muda Partai NasDem itu.

Selain kasus surat miskin, kata dia, Komisi E yang membidangi pendidikan serius menyoroti penyimpangan lainnya pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), seperti adanya kelas siluman di SMAN 13 Medan.

Padahal, sebut Nezar, siswa yang diterima di kelas siluman itu nantinya selama tiga tahun tidak akan pernah terdaftar dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan UN karena tidak termasuk sistim yang diciptakan Disdik suku melalui PPDB online.

Selain itu, akibat kacau balaunya administrasi yang diciptakan oknum yang berada di masa itu, maka orang tua siswa yang alami kerugian nantinya karena anak mereka tidak mempunyai standart kelulusan sesuai kuota penerimaan.

Seharusnya, kata dia, Disdiksu sebelum melaksanakan PPDB online meminta kepada sekolah di Sumut agar mendaftarkan ruang belajar yang tersedia di masing- masing sekolah sehingga dapat menciptaka kuota sesuai ketentuan.

“Ketika ini dilanggar oleh sekolah maka seluruh sistem akan semrawut,” tegasnya lagi seraya mempertanyakan oknum kepsek yang tidak mampu bekerja sama dengan disdik dalam penerimaaan PPDB online.

Oleh sebab itu kasus kelas siluman di SMAN 13 Medan dan adanya jalur orang kurang beruntung dimasuki orang mampu di SMAN 1 Medan harus segera dievaluasi serta diberikan kepastian oleh Gubsu yang memiliki hak diskresi dalam hal ini.

“Kita juga minta Kadisdik Sumut untuk segera mengevaluasi oknum kepala sekolah yang tidak mampu menciptakan kondisi pendidikan Sumut menjadi lebih baik dan menggantinya dengan orang yang mempunyai komitmen dan bertanggungjawab serta akuntabel dalam dunia pendidikan,” kata Nezar Djoeli. (isvan)

Close Ads X
Close Ads X